Breaking News

Polsek Kota Juang Lakukan Pangamanan Saat Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima

BIREUEN | Sejumlah anggota Kepolisian Sektor Kota Juang berserta Subdenpom Bireuen, membantu melakukan pengamanan pada saat Satpol PP Kabupaten Bireuen menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menyalahi aturan, seperti berdagang di badan jalan dan di atas trotoar sehingga mengganggu arus lalu lintas. Lokasi penertiban di beberapa titik keramaian di Kota Juang, Selasa sore 16 April 2024.

Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengatur pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di atas trotoar dan badan jalan, yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Lokasi penertiban meliputi Jalan Langgar, Jalan Andalas, dan Jalan depan RSU Fauziah Bireuen.

"anggota kami dilibatkan dalam kegiatan ini untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi dengan para pedagang," kata Kapolsek.

"Penertiban ini adalah upaya kita bersama untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan agar dapat dimanfaatkan oleh publik sesuai dengan peruntukannya. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk tidak berjualan di area yang dapat mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum." Ujar Kapolsek.

Ditambahnya, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. terang Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi.

Pihak kepolisian dan Satpol PP akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pedagang yang berjualan di area terlarang tersebut.[*]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini