Breaking News

Prabowo Presiden, Dek Fadh Berpeluang Dampingi Mualem di Aceh

BANDA ACEH | Kemenangan H. Prabowo Subianto yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden Republik Indonesia dan dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) senin 22 April 2024 yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih.

Tarmizi Age yang akrab disapa Mukarram menyatakan, tidak berlebihan jika pada akhirnya Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Dek Fad) akan berpasangan, ujar mantan aktivis Aceh di Denmark ini.

Bahkan informasinya, Partai Gerindra Aceh yang diwakili oleh Tim penjaringan kandidat calon pimpinan kepala daerah Pilkada 2025,  sudah mengambil formulir pendaftaran calon wakil gubernur  atas nama Fadlhlullah yang juga ketua DPD Gerinda Aceh  untuk mendampingi Muzakir Manaf dari Partai Aceh  dikantor Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh. 

Perwakilan dari Partai Gerindra diwakili oleh Nasrul Sufi dan Mahfudz Y Loethan, masing - masing ketua dan sekretaris tim penjaringan Partai Gerindra Aceh itu, sebut Mukarram.

Mereka berpendapat,

"Mengajukan nama Fadhlullah untuk menjadi pendamping Mualem pada Pillkada kali ini, dilihat mereka sangat ideal, bahkan Internal di Gerindra semuanya sepakat dengan paket Mualem - Dek Fadh" tegas Nasrul Sufi.

Ditambahkannya paket Mualem dan Dek Fadh menurutnya adalah paket komplit, saling melengkapi dan punya chemistry yang kuat,. Dek Fadh sebutkanya pernah menjadi bawahanya saat sama sama di GAM dulu.

Memang "ketua umum partai Gerindra tempat dimana Dek Fadh bernaung saat ini menjadi Presiden terpilih yaitu Prabowo Subianto," jelas Mukarram.

Dan ini pasti menjadi nilai lebih dalam hubungan langsung Aceh-Jakarta yang sangat tepat untuk membangun Aceh" ucap Mukarram.

Alhamdulillah, tidak diragukan lagi Fadhlullah (Dek Fad) akan siap mendampingi Mualem di Aceh, apa lagi dengan adanya pengambilan formulir pendaftaran untuk posisi sebagai wakil Mualem, oleh partai Gerindra Aceh, pungkas putra Aceh asal Bireuen tersebut.[*]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini