Breaking News

Tak Bisa Dibendung Terkait Bimtek Menggunakan DD, Mahasiswa Asal Bireuen Meminta Kepada Mendagri Segera Mencopot Pj Bupati

M.Ariffandi (Kiri) dan Tariqul Imam (Kanan)

BIREUEN | Beberapa hari belakangan ini, kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Bireuen sedang dilanda badai yang menerpa dirinya, hal ini sulit untuk dibendungi dan juga telah menjadi tontonan bagi masyarakat umum serta sorotan mahasiswa, tak terkecuali hal tersebut juga disoroti langsung oleh Mahasiswa Asal Bireuen yang ada di Banda Aceh terkait kegiatan Bintek atau studi banding yang begitu tersusun rapi. Kamis (30/05/24).

Terkait kegiatan tersebut, Tariqul Iman selaku Sekjend Mahasiswa asal Bireuen  Dibanda Aceh merasa kecewa terhadap pemerintah kabupaten Bireuen yang selama ini kesannya hanya sebagai cuci tangan saja, seperti terjadinya pemborosan anggaran desa dengan perihal kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di luar daerah yang sudah disetujui oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Desa). Setiap desa mengumpulkan anggaran sebesar lebih kurang 38 juta yang di ambil APBG (Anggaran Pendapatan Belanja Gampong) yang nantinya dana tersebut akan digunakan untuk memfasilitasi Keuchik dan perangkat gampong untuk melaksanakan bimtek keluar daerah. 

Dari fenomena di atas, Tariqul Iman selaku Mahasiswa Bireuen yang ada di Banda Aceh, menyampaikan bahwa Bimtek ini perlu dilaksanakan demi kemajuan setiap desa yang ada di kabupaten Bireuen. Bimtek ini bisa dikatakan efektif dengan adanya pertaggung jawaban dari perangkat gampong dengan implementasi pada masyarakat desa. Ujarnya." Yang penting nampak manfaat ada dan jelas.

“Kegiatan bimtek sangat baik sebenarnya, apabila dilakukan pertanggung jawaban yang benar dengan mengimplementasi apa yang sudah di dapat dalam kegiatan tersebut kepada masyarakat desa, seperti kata pepatah Ilmu itu dijemput bukan ditunggu.” Tuturnya.

Nah, hal tersebut telah terjadi sorotan, PJ Bupati Bireuen kembali menegaskan bunyi Larangan yang sebelumnya dengan menguatkan membuat LPJ bagi peserta yang telah terlanjur pergi. Larangan untuk melakukan kegiatan Bimtek di luar daerah Aceh yang disampaikan oleh PJ Bupati Bireuen dalam realeasan media pada 29 mei 2024, dan banyak yang menganggap stentmen itu hanya cucu tangan. Ucap Tariqul Iman.

“Mengingat dana yang memfasilitasi kegiatan Bimtek tersebut merupakan anggaran dana desa yang berasal BPKAD selaku pengelola, maka seharusnya usulan anggaran bimtek itu sudah diketahui oleh PJ Bupati Bireuen selaku pimpinan pemerintah Kabupaten Bireuen” ujarnya
Dalam dua tahun kepemimpinan Aulia Sofyan selaku PJ Bupati Bireuen dinilai Kabupaten Bireuen Tidak Harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan dan terlalu banyak Conflict of Interest.

Sementara M. Ariffandi selaku Mahasiswa Bireuen yang tinggal di Banda Aceh menyampaikan hal yang sama, bahwa terlalu banyak conflict of interest yang terjadi di Kabupaten Bireuen.

“Selama dua tahun kepemimpinan Aulia Sofyan sebagai PJ Bupati Kabupaten Bireuen dinilai tidak harmonis. Dikarenakan terlalu banyak Conflict of Interest dalam melaksanakan roda pemerintahan Kabupaten Bireuen. Conflict of Interest itu meliputi nepotisme dalam perekrutan komisioner KIP Bireuen, pelayanan kesehatan buruk di RSUD Dr. Fauziah, komunikasi dengan para Ulama minim, dan ketidakharmonisan antara para pemangku jabatan pemerintahan.” Ujarnya

M. Ariffandi pun menyampaikan masukan kepada Mendagri untuk mengganti PJ Bupati Bireuen dan mengevaluasi Sekda Kabupaten Bireuen.

“Saya berharap kepada Pak Mendagri untuk mengganti PJ Bupati Bireuen dan mengevaluasi Sekda Kabupaten Bireuen agar tidak terjadi lagi conflict of interest dalam pemerintahan Kabupaten Bireuen demi terwujudnya pemerintahan Kabupaten Bireuen yang lebih baik dan harmonis dalam memajukan Bireuen.” tuturnya.[Rel*]
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini