Breaking News

Berita Acara Untuk Paslon TMS, SAPA Minta KIP Aceh Jangan Ciptakan Kisruh, Flem Anda Sudah Cukup di Pemilu Legeslatif..!

Ishak, SH, Pengacara/DPP SAPA Aceh

BANDA ACEH | Terkait keputusan KIP Aceh yang menetapkan pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat untuk Pilkada 2024 menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Ishak, SH.

Menurutnya, keputusan KIP tersebut menimbulkan keprihatinan serius terhadap proses demokrasi di Aceh. Karena kesalahan yang terjadi bukan semata-mata karena calon tersebut, melainkan lebih pada proses yang dilakukan oleh DPRA.

"Ketidakmampuan DPR Aceh untuk melaksanakan rapat paripurna yang menjadi kewenangannya sendiri telah berdampak besar pada proses pencalonan ini. Calon sudah hadir dan siap menandatangani komitmen yang diminta namun quorum tidak terpenuhi akibat banyaknya anggota DPR Aceh yang absen," kata Ishak kepada media ini, Minggu 22 September 2024.

"Dalam proses demokrasi yang seharusnya melibatkan semua elemen masyarakat, kita tidak boleh membiarkan prosedur yang seharusnya dilakukan dengan benar menjadi alasan untuk mengecualikan calon yang sejatinya telah berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku," tambah pengacara muda tersebut.

SAPA menekankan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi agar tidak terjadi ketidakadilan terhadap calon maupun hak pilih rakyat Aceh. 

"KIP Aceh seharusnya tidak bersikap arogan dalam mengambil keputusan terkait hal ini. Kesempatan seharusnya diberikan kepada semua pihak untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dengan sikap yang lebih bijaksana dan proporsional," pinta Putra Bireuen itu.

Ishak juga menyoroti dampak dari keputusan ini terhadap hak pilih rakyat dalam menentukan pemimpin Aceh nantinya.

"Ketidakmampuan para pemilih untuk memilih dari beragam opsi calon gubernur dan wakil gubernur dapat mengurangi kualitas proses demokrasi itu sendiri. Rakyat Aceh berhak mendapatkan pilihan yang layak dan tidak boleh dibatasi oleh keputusan yang terkesan dipaksakan," katanya.

"Dengan memberlakukan aturan yang mempersempit ruang demokrasi, kita seolah membungkam suara serta aspirasi rakyat. Hal ini bukan hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga merusak fondasi demokrasi yang seharusnya mengedepankan kebebasan dan partisipasi masyarakat," tambahnya.

SAPA mengajak semua pihak terkait, termasuk KIP Aceh dan DPR Aceh, untuk bersikap adil dan transparan dalam mengatasi masalah ini agar proses demokrasi tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. 

Ishak berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang terbaik demi kepentingan rakyat Aceh dan integritas demokrasi di wilayah ini.

"Marilah kita bersama-sama menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan memastikan hak-hak rakyat Aceh untuk memilih pemimpin mereka dengan bebas dan adil tetap terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masa depan demokrasi di tanah Aceh tetap terjaga dengan baik," ungkap  Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan SAPA, Ishak, SH.

Sumber : Fauzan
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini