Breaking News

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Teken Pernyataan Siap Jalankan MoU Helsinki dan UUPA


BIREUEN
| Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bireuen menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Penandatanganan surat pernyataan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen pada Jum’at (6/9/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen sebagai bentuk komitmen para bakal calon untuk menjalankan MoU Helsinki dan UUPA.

Adapun Tiga pasangan bakal calon yang hadir dan menandatangani surat pernyataan adalah Murdani Yusuf SE-Tgk Abdul Muhaimin, pasangan calon H Mukhlis ST-Ir H Razuardi MT hadir, sedangkan pasangan calon Husaini Ilyas hanya Husaini IIyas atau calon Wakil bupati yang hadir, sedangkan H Husaini M Amin atau lebih dikenali Tgk Batee berhalangan hadir dan memberitahukan melalui surat resmi ke KIP Bireuen.

Safrizal Anggota KIP Bireuen menyampaikan harapannya agar para bakal calon bupati/wakil bupati Bireuen yang akan maju dalam Pilkada November mendatang, menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan MoU Helsinki yang merupakan landasan penting bagi pembangunan dan kedamaian di Provinsi Aceh.

Jika surat pernyataan ini tidak ditandatangani oleh bakal calon tersebut, maka pihaknya tidak dapat menetapkan calon yang akan ikut Pilkada tersebut sebagai kontestan Pilkada 2024.

“Penandatanganan surat pernyataan ini merupakan langkah penting bagi calon kepala daerah untuk menunjukkan komitmen terhadap MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh sebagai syarat utama pencalonan,” ujarnya.

Surat pernyataan ini sejalan dengan harapan KIP Aceh yang sebelumnya mendorong agar seluruh calon kepala Daerah di Aceh baik Gubernur dan wakil, bupati dan Wakil, atau Walikota agar serius dalam melaksanakan poin-poin penting MoU Helsinki, yang merupakan fondasi bagi pembangunan Aceh pasca-konflik.

Salah satu bakal calon Bupati Bireuen Murdani Yusuf SE bersama Tgk Abdul Muhaimin sebagai wakilnya, menyatakan komitmennya untuk menjalankan MoU Helsinki dan UUPA.

“Memang itulah niat kami sejak awal. Semua pihak di Aceh, termasuk pemimpin daerah, berkewajiban untuk menjalankan butir-butir MoU Helsinki. Kesepakatan ini adalah jaminan bagi kita untuk membangun masa depan yang lebih baik, terutama dalam pengembangan ekonomi produktif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ungkap Murdanu yang berpasangan dengan Tgk Abdul Muhaimin tau yang lebih dikenal sekarang "Mu'min".

Murdani Yusuf, menegaskan salah satu fokus utama dari MoU Helsinki yang harus segera diimplementasikan adalah pengembangan sektor pertambangan dan sumber daya alam (SDA) di Bireuen harus benar-benar terlaksana, itu adalah pondasi awal roda ekonomi di Kabupaten Bireuen.

Tampak hadir dalam menandatangani MoU bertempat di ruang rapat DPRK Bireuen yaitu PJ Bupati Bireuen, Ketua beserta anggota DPRK Bireuen,  Forkopimda, Panwaslih, Bawaslu dan para undangan lainnya.

Sumber/editor : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini