Breaking News

Rendi Umbara : Minta Pemkab Bireuen Dapat Deklarasikan Diri Sebagai Wilayah Bebas Narkoba

BANDA ACEH | Rendi seorang tokoh pemuda berdarah Pidie Jaya-Bireun mengajak pemerintah kabupaten Bireun baik era Pj. Jalaluddin, SH, MH yang sebentar lagi akan berakhir maupun priode Bupati terpilih H. Mukhlis, ST dan Ir. H. Razuardi, MT untuk mendeklarasikan diri menjadi wilayah bebas narkoba.

Hal itu disampaikannya kepada Asumsipublik.id via telepon seluler, Ahad (8/12/2024).

Sepanjang September hingga Oktober Polres Bireun pernah menjaring 4 tersangka yang menggondol sabu seberat 6 kilogram ditempat terpisah-pisah. Saat itu Kapolres Bireun AKBP Jatmiko didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibie, SH, MH mengumumkan mereka telah menciduk 4 tersangka kurir yang berasal dari Kecamatan Meurah Mulia, Jeunib dan Samalanga.

Selain itu pada Januari 2024 lalu Kapolres Bireun juga meringkus 28 kilogram sabu ditambah 5.000 pil anjing.

Menurut Rendi Umbara alumni hukum militer kesan wilayah gembong narkoba pada kabupaten Bireun harus di musnahkan sampai ke akar-akarnya, dan diganti dengan ‘Kabupaten Ulama dan Santri'.

“Kita harus bisa merubah stigma Kabupaten Bireun agar tidak lagi dijuluki ‘bandar narkoba',” Ujar Rendi.

Bireun yang memiliki banyak sekali pesantren harus bisa mengambil peran dalam memberantas narkoba diwilayahnya.

“Bireun ini kota Santri,” tambah Rendi.

Rendi Umbara yang merupakan alumni sekolah tinggo hukum militer direktorat angkatan darat ini juga agar dalam tahun 2025 Pemkab Bireun yang baru harus bisa berupaya semaksimal mungkin agar angka kasus narkoba berhenti diangka 0,01%.

Rendi yakin pemerintah yang baru kalau berkolaborasi dengan Ulama akan mampu memperkecil jumlah kasus narkoba dengan menutup akses masuk dan melakukan pembinaan sumber daya manusia agar disibukkan dengan perkara agama sehingga pengaruh narkoba bisa dihilangkan sampai ke akar-akarnya.

“Melalui kolaborasi Bupati, Kapolres, Kepala BNN dan Ulama kita deklarasikan Bireun 2025 bebas narkoba sampai ke desa-desa,” pinta Rendi.

Dalam triwulan pertama tahun 2023 lalu Polres Bireun mengungkap 37 kasus, dan terjadi peningkatan dari segi jumlah barang bukti dan kurir di tahun 2024. Ini sudah jadi ‘alarm merah' agar segera bertindak agar Bireun benar-benar bebas narkoba di seluruh wilayahnya.

Sumber : RSM
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini