ACEH SELATAN | Truk -truk bak terbuka pengangkut material tambang milik PT. PSU berlalu lalang seenaknya mulai dari simpang tiga menggamat melewati jalan desa, jalan kecamatan yang nota benenya jalan kabupaten dan provinsi serta melintasi jalan negara Tampa pengawalan seakan-akan jalan tersebut adalah milik nenek moyangnya.
Sepertinya PT PSU milik CINA asing ini sudah sangat menjajah masyarakat Aceh Selatan terutama masyarakat tapaktuan, sementara mereka yang berbisnis tambang mendapatkan keuntungan tapi masyarakat tapaktuan yang makan debu gratis.
Dari dulu saya tidak anti perusahaan tambang tapi saya antipati pada manusia-manusia tambang yang serakah yang tidak peduli dan yang tidak punya empati pada lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat banyak.
Saya hargai keuletan para CINA asing mencari makan di republik ini tapi janganlah terlalu merajalela sesuka hatinya merendahkan HUKUM dan para Aparat Hukum di negara ini seakan-akan semua bisa mereka beli.
Lebih biadabnya lagi sepertinya mereka ingin menjadikan semua pribumi yang bekerja pada mereka sebagai budak mereka.
Pada hal semua material tambang itu milik negara kepunyaan rakyat warganegara republik Indonesia tapi pribumi hanya dijadikan bangsa kuli di antara para kuli-kuli bangsa-bangsa didunia yang sama sekali tidak mereka hargai.
Sebenarnya solusinya sangatlah sederhana setiap truk-truk armada pengangkut material tambang itu tutup bak-bak terbuka truk-truk pengangkut material tambang itu sewaktu mereka melintas di jalan raya dan tutup juga onggokan material tambang yang ada dipelabuhan itu dengan terpal atau plastik tebal sehingga hal itu akan mengurangi polusi udara dan debu-debu yang beterbangan dibawa angin yang mengancam kesehatan masyarakat banyak serta lakukan pengawalan di saat melintas di jalan raya.
Bila solusi sederhana ini saja tidak dapat mereka lakukan maka inilah bukti CINA sudah menjajah Aceh Selatan dan tentu siapapun yang ingin menjajah negara ini maka kita mesti bangkit untuk melawannya dengan semboyan "USIR PENJAJAH" karena hukum kemanusiaan lebih tinggi kedudukannya dari segala dan semua hukum yang ada dimuka bumi ini.*
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header