BIREUEN | Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin SH MM, secara resmi melantik Hanafiah SP sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.
Acara tersebut berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bireuen, Senin 3 Februari 2025.
Diketahui, Hanafiah SP, dilantik sebagai penjabaran sekda menggantikan pejabat sebelumnya Ibrahim yang telah memasuki masa pensiun sejak 1 Januari 2025.
Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi Pratama, kepala dinas, kepala badan, administrator lingkungan Pemkab Bireuen, serta insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bireuen menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antar instansi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi pemerintahan dan pembangunan yang merata di Bireuen.
"Penunjukan Hanafiah SP sebagai Pj Sekda Kabupaten Bireuen didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor BKA.800/11/P3/2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen. Keputusan ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018".
Pj Bupati Jalaluddin dalam sambutannya berharap, Hanafiah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bireuen kedepan.
“Kami berharap saudara Hanafiah SP mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta membawa Bireuen ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Jalaluddin.
Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam membangun suasana kerja yang harmonis dan produktif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Diharapkan juga, dengan kepemimpinan Hanafiah sebagai Pj Sekda, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Bireuen umumnya, Tutup Jalaluddin.*
Sumber : Tim/Br
Editor : Redaksi
Social Header