BIREUEN | Bupati Bireuen H.Mukhlis, ST dan Wakilnya Ir.H.Razuardi bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen, hadir dan tinjau langsung lokasi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Peudada PT Jaya Indah, tepatnya di kawasan Dusun Alue Kuta, Gampong (Desa) Cot Kruet, Kecamatan Peudada, Sabtu (26/04/25).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Bireuen H.Mukhlis yang didampingi Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani dan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen (Kajari) H.Munawal Hadi, SH.MH, turut menghadirkan Kepala Dinas Pertanahan ATR/BPN, serta pejabat terkait lainnya.
Selain itu, turut hadir juga Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, Kapolsek Peudada Iptu Supratman, dan jajaran Danramil 04 Peudada, imum mukim Pinto Batee, dan 4 keuchik (Kepala Desa) yang meliputi Cot kruet, Alue Gandai, Jaba dan Pinto Rimba.
Kunjungannya dipusatkan pada kebun salah seorang warga setempat, Bupati bersama unsur Forkopimda dan hadir Kepala Badan Pertanahan Negara BPN) Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati serta staf, turut menyampaikan beberapa hal terkait wilayah HGU, berbincang tentang penuntasan pematokan dengan sejumlah Keuchik, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Diskusi terus berlanjut, Bupati Bireuen H.Mukhlis langsung masuk ke dapur pondok kebun warga itu untuk mempersiapkan memasak kari kambing buat jamuan makan siang bersama seluruh yang hadir dilokasi tersebut.
Bupati H Mukhlis yang selalu didampingi Kapolres dan Kejari Bireuen serta Kepala BPN Anny Setiawati selaku penanggung jawab penuntasan patokan wilayah HGU kepada asumsipublik.id menjelaskan, hari ini Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen, melalukan inventarisasi terhadap tanah eks HGU Peudada PT Jaya Indah.
Diketahui, Eks Tanah HGU itu Sudah ditetapkan sebagai tanah yang terlantar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) luasnya 1.096 hektare. "Luas lahan yang hari ini kita tinjau untuk reforma agraria hanya 700 hektare," jelasnya.
Terkait dengan pemamfaatan lahan itu, selanjutnya.? Kata Anny Setiawati, Kami tim GTRA akan melaksanakan rapat koordinasi dan dalam rapat kita akan inventarisasi kembali masyarakat yang menggarap lahan dilokasi eks HGU tersebut. Hal ini untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.
Menyangkut upaya ke depan apakah lahan dimaksud masih bisa digarap masyarakat.? Disampaikan bahwa saat ini baru tahapan awal, kemudian tim akan duduk bersama membahas hal ini, selanjutnya akan disampaikan bagaimana pemamfaatan ke depan. "Tetapi kita tetap berupaya untuk dapat mensejahterakan masyarakat," terang Kepala BPN Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati.
Editor : Redaksi
Social Header