BIREUEN | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Kamis malam (1/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan mobil Ford Ranger BK 1417 QS.
Menurut keterangan dari Kapolsek Peudada, Iptu Supratman, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh Maula Zulfikri (18), warga Desa Matang Nibong, Kecamatan Jeunib, hilang kendali dan jatuh ke badan jalan sebelah kanan. Nahas, motor tersebut kemudian mengenai mobil Ford Ranger yang dikemudikan oleh Ahlul Nazar (27), warga Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baroh, Kota Langsa.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, Maula Zulfikri, mengalami luka lecet di pergelangan tangan kiri, sementara penumpangnya, M. Firdaus (23), mengalami luka lecet di lutut kiri. Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Peudada untuk mendapat perawatan.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun dua orang mengalami luka ringan dan kerugian materi ditaksir mencapai dua juta rupiah," ujar Kapolsek Peudada.
Begitu mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Peudada segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area kejadian, memberikan pertolongan pertama kepada korban, serta melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan olah TKP awal dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat tanpa nopol dan mobil Ford Ranger BK 1417 QS. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bireuen guna pendalaman lebih lanjut terhadap peristiwa ini.
“Penanganan awal telah kami lakukan, termasuk pengumpulan data, evakuasi korban, serta pelaporan ke unit yang berwenang. Saat ini proses penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung,” ujar Kapolsek Peudada.
Kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp2.000.000,-. Kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum bepergian, terutama pada malam hari.
Polisi mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header