JAKARTA | Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mencanangkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai salah satu program unggulan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPHN, Min Usihen, dalam Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas bersama Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Hukum, yang digelar Kamis (15/05/2025).
“Posbankum menjadi salah satu program unggulan kami. Tahun ini, BPHN menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum dari total sekitar 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini baru berjalan, namun telah ada beberapa proyek percontohan di wilayah Bali dan Papua Barat,” kata Min dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Moedjono BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.Posbankum merupakan respons cepat (quick respons) atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang inklusif dan mudah diakses, terutama di wilayah pedesaan. Program ini bertujuan memperluas akses terhadap keadilan (access to justice) secara merata.
BPHN berharap ke depan setiap kecamatan memiliki setidaknya satu Posbankum yang menyediakan berbagai layanan, seperti informasi dan konsultasi hukum, bantuan dan advokasi hukum, penyelesaian konflik melalui mediasi, serta layanan rujukan kepada advokat.
Terkait pembangunan zona integritas, Min menekankan bahwa hal tersebut tidak hanya diukur dari kelengkapan data dukung, tapi juga dari perubahan nyata dan berkelanjutan, sejak BPHN meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), hingga kini berupaya mencapai WBBM.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dan terus berkomitmen melakukan pembenahan. Setiap catatan dan masukan dari Tim Penilai Internal akan kami terima sebagai bagian dari proses perbaikan. Semoga dengan bimbingan dari Inspektorat Wilayah I, BPHN bisa terdengar, terlihat, dan membawa semangat baru,” ujar Min menyampaikan harapannya.
Inspektur Wilayah I dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Morina Harahap, menyampaikan bahwa BPHN diusulkan menuju predikat WBBM dengan hasil penilaian mandiri 92,12 dan nilai kepuasan 79,75 dengan predikat sangat baik. Ia memiliki keyakinan bahwa nilai tersebut dapat meningkat di masa mendatang.
“Yang terpenting adalah komunikasi, data pendukung, dan laporannya. Harapannya, nilai kepuasan masyarakat bisa meningkat di atas 80,” pungkas Morina.
Morina juga menekankan bahwa pembangunan zona integritas dimulai dari penetapan program berbasis identifikasi layanan utama, isu strategis, serta risiko yang dihadapi satuan kerja. Hal ini perlu diiringi solusi inovatif sesuai dengan prioritas permasalahan.
Sekretaris BPHN, M. Aliamsyah, menyampaikan bahwa BPHN terus mendorong pengembangan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di tingkat individu, BPHN juga rutin melakukan internalisasi, termasuk bimbingan rutin dari pimpinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Melalui berbagai upaya tersebut, capaian kami menunjukkan hasil yang signifikan, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97%, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 96%, Indeks Pelayanan Administrasi (IPA) 100%, dan Indeks Kepuasan Birokrasi Administrasi (IQBA) 100% secara tentatif,” kata Aliamsyah.
Sebagai bentuk transformasi digital dan inovasi dalam pembangunan ZI menuju WBBM, BPHN juga mengembangkan empat program unggulan lainnya, meliputi Jurnal/Artikel Bersuara (Juara), Aplikasi Ruang Paralegal (Apregal), situs web baru BPHN, dan peta sebaran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terdekat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama, pejabat fungsional ahli utama, koordinator dan anggota tim kelompok kerja (pokja) ZI, serta perwakilan pegawai dari Inspektorat Jenderal Kemenkum dan BPHN.
Sumber : BPHN
Editor : Redaksi
Social Header