BIREUEN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menangani kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di wilayah Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kejadian bermula saat sebuah kendaraan light truck Mitsubishi terlibat tabrakan dengan sepeda motor. Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, sopir truk justru melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban dalam kondisi yang belum diketahui secara pasti.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyaksikan peristiwa tersebut, personel Satlantas Polres Bireuen segera melakukan koordinasi dan penghadangan di jalur-jalur yang diperkirakan akan dilalui oleh kendaraan pelaku.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menemukan dan menghentikan truk yang teridentifikasi sebagai kendaraan pelaku. Sopir langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bireuen untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan tabrak lari. Siapa pun pelakunya akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Aditya.
Satlantas Polres Bireuen juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan bertanggung jawab apabila terjadi insiden di jalan raya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung di unit Gakkum Satlantas Polres Bireuen.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header