BIREUEN | Kantor Urusan Agama (KUA) Peudada, Kabupaten Bireuen, terus memperkuat pelayanan publik di bidang perwakafan melalui penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada para nadzir dan wakif di wilayah Kecamatan Peudada.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen KUA dalam memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf agar dapat dikelola secara aman, produktif, dan berkelanjutan.
Penyerahan AIW dilaksanakan hari ini di Dayah Darul Muhajirin Desa Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Selasa (1/9/2026), yang dihadiri langsung oleh Kepala KUA Peudada, Maimun, S.Ag., MH, Penyuluh agama Islam sekaligus Pembina Tgk Rusli Ismail, S.Pd.I, Nadzir, Wakif, serta Tokoh Pemuka Agama Desa Karieng dan Tokoh Masyarakat sekaligus Aparatur Desa.
Wakif dalam penyerahan AIW kali ini adalah Jamaluddin dengan Mufaddhal sebagai nadzir, serta Mahdi dan Sufyan selaku saksi dari desa setempat.
Kepala KUA Maimun menyebutkan, ianya menyampaikan pentingnya administrasi wakaf sebagai dasar perlindungan hukum atas aset umat. “Terbitnya akta ikrar wakaf ini berarti status tanah menjadi sah dan terdaftar secara resmi. Ini mencegah potensi sengketa serta memastikan harta wakaf dimanfaatkan sesuai ketentuan syariat,” ungkapnya.
Aset yang diwakafkan adalah tanah darat/sawah seluas 1.345 m² di Desa Karieng, Peudada. Seluruh tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Dayah, baik Berupa Bilik, Mushalla, dan lembaga pendidikan keagamaan umumnya, serta sarana sosial keagamaan di bawah naungan Dayah Darul Muhajirin.
KUA Peudada ingin terus mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalisasi wakaf.
“Wakaf bukan hanya amal jariyah, tapi juga instrumen pemberdayaan umat. Dengan legalitas yang kuat, manfaatnya akan terus dirasakan secara luas dan berkelanjutan,” tambah Maimun.
Program penyerahan Akta Ikrar Wakaf ini menjadi bagian dari pembinaan dan legalisasi tanah wakaf yang rutin dilakukan KUA Peudada sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Produktif.
Melalui pelayanan ini, KUA Peudada berharap potensi wakaf di daerah terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan keagamaan dan sosial masyarakat.[]

Social Header