BIREUEN | Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Bireuen menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau menjadi korban tindakan premanisme.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., menyampaikan bahwa Polres Bireuen akan menindak tegas pelaku-pelaku premanisme demi melindungi masyarakat dari rasa takut dan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk berani melapor,” tegas AKBP Tuschad.
Untuk memudahkan masyarakat, Polri telah menyediakan Call Center Layanan 110 yang aktif selama 24 jam nonstop. Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan berbagai tindak kriminal, termasuk premanisme, tanpa dikenakan biaya.
“Jangan takut melapor. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang aman dan bebas dari aksi premanisme,” tambahnya.
Polres Bireuen juga mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga untuk mendukung gerakan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap segala tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header