ACEH TIMUR | Tim Verifikasi Lapangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh melakukan kunjungan resmi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perjuangan Aceh (PPA) Kabupaten Aceh Timur, Selasa (21/5/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka proses verifikasi administrasi dan faktual partai politik.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan partai dalam memenuhi persyaratan hukum serta regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Ketua DPD PPA Aceh Timur, Riski Maulizar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalani proses tersebut.
"Kami telah menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan. Kami optimistis dapat memenuhi semua ketentuan yang berlaku," kata Riski.
Editor : Redaksi
Social Header