Breaking News

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Bireuen Tangkap 4 Pelaku

BIREUEN | Kepolisian Resor Bireuen Melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim Iptu IPTU Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan Laporan dari korban dan hasil pengembangan.

Sebut Kasat Reskrim ada 2 kasus curanmor yang berhasil diungkap pihaknya dalam pelaksanaan Operasi sikat Seulawah 2025.

Pertama kasus pencurian sepeda motor terjadi pada rabu 14 Mei 2025 di Desa Sago Kecamatan Peusangan, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Vario Tahun 2015 hilang digondol pelaku pencuri, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta pengembangan, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus tersebut, 2 pelaku ditangkap di Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, FS(31) Warga Sago Peusangan dan MD(28) Warga Panggoi Muara Dua Lhokseumawe, dari keterangan pelaku, Sepeda Motor  tersebut sudah dijual kepada B(DPO) dengan harga Rp 2.700.000.,

Pelaku kini sudah mendekam dirutan Mapores Bireuen guna proses hukum lebih lanjut, mereka melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Selanjutnya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jum'at 16 Mei 2025, yang terjadi di Desa Juli Cot Meurak Kecamatan Juli, 1 Unit Sepmor Merk Honda Jenis Beat Warna Putih Merah tahun 2015 hilang dicuri, dari hasil olah TKP dan keterangan dari korban,  Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus tersebut, 2 pelaku ditangkap di Kabupaten Gayo Lues dengan Barang Bukti Sepmor hasil curian, H(37) Warga Aceh Timur dan IH(36) warga Kabupaten Gayo Lues.

Pelaku kini sudah mendekam dirutan Mapores Bireuen, mereka melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara

"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap 2 kasus pencurian sepeda motor dengan mengamankan pelaku dan barang bukti hasil kejahatan mereka, dalam hal ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen agar selalu berhati - hati saat memarkirkan sepeda motornya, jika perlu agar lebih aman pasangkan kunci ganda, laporkan segera jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan curanmor" ucap Iptu Jeffryandi.

Sumber : Sandi Humas
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini