Breaking News

Menindaklanjuti Telegram TNI, Kejati Aceh dan Kodam IM Teken PKS

BANDA ACEH | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan se-Aceh di halaman Kantor Kejati Aceh, Kota Banda Aceh.

Usai apel kesiapan pengamanan, kegiatan dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagai wujud sinergi antara institusi penegak hukum dan TNI guna memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Aceh.

Apel dimulai pukul 08.00 WIB, dipimpin lPangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 dan Telegram Kepala Staf Angkatan Darat Nomor ST/1192/2025, yang menginstruksikan kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia," ungkap Asisten Intelijen Mukhzan, melalui siaran pers diterima asumsipublik.id, Kamis (24/7/25).

Disebutkan, dasar hukum pengamanan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, serta Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Tahun 2023 mengenai kerja sama di bidang penegakan hukum dan profesionalisme sumber daya.

Sementara itu, Pangdam IM Mayjend TNI Niko Fahrizal, dalam amanatnya menegaskan kehadiran TNI pada pengamanan institusi kejaksaan adalah bentuk komitmen menjaga stabilitas dan mendukung proses penegakan hukum di Indonesia. Kata Mayjend Niko, sinergi antara TNI dan Kejaksaan harus terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi efektif." Pungkasnya.

Sumber : Humas
Editor    : Redaksi 
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini