BIREUEN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen terus mengintensifkan upaya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayahnya. Salah satu bentuk implementasi tersebut adalah pelaksanaan kegiatan Hunting System dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, yang digelar pada Selasa (15/7/2025) di seputaran Kota Bireuen.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Sufyani selaku KBO Satlantas Polres Bireuen, didampingi oleh Aipda Atna Ricky, S.H. selaku Kanit Turjawali. Apel pengecekan personel dan pengarahan digelar sebelum pelaksanaan, dengan melibatkan sejumlah personel lapangan yakni Aipda T. Zulhami, Aipda Safrizal, Bripka Mulyadi, Brigpol M. Zamzami, dan Briptu Ridhwan, S.T.
Kegiatan difokuskan pada penertiban pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melakukan pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas fatal seperti tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi di bawah umur.
Dalam operasi yang berlangsung petugas melakukan pendekatan simpatik namun tegas dengan Penindakan Tilang 10 set dan Teguran Simpatik: 20 set serta Barang bukti yang diamankan berupa SIM: 5 buah, STNK: 2 buah dan Kendaraan bermotor (Ranmor): 3 unit.
Barang bukti berupa kendaraan diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah dan pengemudi tidak memenuhi persyaratan berkendara.
KBO Satlantas Polres Bireuen, Ipda Sufyani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus represif dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya.
"Kegiatan hunting system ini menyasar pelanggaran lalu lintas secara mobile, langsung di tempat kejadian. Tujuan utama kami bukan semata-mata menilang, tetapi memberikan edukasi agar masyarakat sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” tegas Ipda Sufyani.
Ia juga menambahkan bahwa dalam Operasi Patuh Seulawah tahun ini, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan profesional, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan korban jiwa.
Sementara itu, Kanit Turjawali Aipda Atna Ricky, S.H. mengatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta kendaraan tanpa kelengkapan teknis seperti spion dan knalpot standar.
"Kami menemukan sejumlah pengendara yang tidak hanya melanggar, tetapi juga membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain. Oleh sebab itu, beberapa kendaraan kami amankan sebagai bentuk efek jera,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui KBO Satlantas Polres Bireuen, Ipda Sufyani, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen agar senantiasa menaati aturan berlalu lintas. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami berharap, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan tunggu terjadi kecelakaan, baru sadar pentingnya menggunakan helm, sabuk pengaman, atau membawa SIM,” pungkasnya.
Satlantas Polres Bireuen berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan penindakan selama masa Operasi Patuh Seulawah 2025 berlangsung, serta membangun kesadaran kolektif melalui sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan di sekolah-sekolah, terminal, dan komunitas masyarakat.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header