BIREUEN | Pemerintah Gampong Kukue Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, mengadakan musyawarah Warga Gampong atau yang biasa disebut musdes. Selasa malam (02/09/25).
Musyawarah desa kali ini membahas tentang calon penerima bantuan Rumah Layak Huni, sumber anggaran dari anggaran Dana Desa besarnya bantuan hanya Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).
Calon Penerima Bantuan Rumah layak huni digelar dalam Forum rapat bersama dihadapan umum, dan semua teknis usulan dipercayakan kepada Kepala Dusun masing-masing.
Diketahui, Gampong Kukue Kecamatan Peudada Bireuen saat ini memiliki 5 dusun, dan masing-masing dusun menyampaikan usulannya terlebih dulu untuk dievaluasi bersama.
Rapat tersebut sebelumnya dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Peutuha Peut Muntasir, S.Ag, selaku lembaga pengawasan, yang turut didampingi oleh Keuchik Azhar, S.Pd.I., NL.P, dan sekdes Hendri selaku sekretaris Gampong.
Dalam kesempatan tersebut, Keuchik Azhar, melalui Tuha Peut Muntasir menyampaikan, terkait proses penentuan penerima bantuan rumah layak huni yang kita tentukan dalam rapat malam ini, harus benar tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, semua usulan awal kita tampung, artinya dari semua usulan malam ini kita sama mengevaluasi dan kita hanya bisa fokus berdasarkan kecukupan anggaran, hanya untuk 1 penerima yang akan menerima rumah layak huni. Terkait dengan aturan kita dapat mendengarkan penjelasan dari pendamping desa, sebagaimana perbup Bireuen." Terangnya
M.Akhyar selaku pendamping desa dibidang teknik, yang didampingi oleh PLD Saifullah, ianya hadir malam ini dalam rapat penentuan penerimaan rumah layak huni, pertama saya berterimakasih memberikan kesempatan menyampaikan beberapa aturan untuk penerimaan rumah layak huni. Sedikit banyak aturan yang kita paparkan saat ini sebagaimana perbup Bireuen dalam pengaturan dana desa nomor 11 tahun 2025 yaitu, Katagori Miskin dan Miskin Ektrim terdaftar dalam (DTKS), Tidak pernah mendapat bantuan lain, memiliki tanggungan, memiliki tanah dan disabilitas." Katanya
Lanjut Akhyar, ianya berharap penerimaan rumah layak huni juga mengacu pada aturan Bupati Bireuen nomor 12 tahun 2023 tanggal 9 mei 2023, tentang pembangunan rumah layak huni dan perbaikan rumah tidak layak huni dalam kabupaten Bireuen, Bab 3 Pasal 7 Persyaratan Penerima Manfaat. Tegaskan, semua yang kita sepakati malam ini tidak terlepas dari regulasi hukum, hindari Sangketa dikemudian hari." harapnya.
Merujuk dari beberapa aturan dan regulasi yang dipaparkan oleh pendamping desa, kechik tegaskan kepada aparatur desa dalam hal ini kepala dusun, untuk memaparkan Satu persatu katagori usulannya masing-masing dusun, yang tidak sesuai langsung dicoret. Selanjutnya bagi yang layak, akan dicek kembali keabsahannya, seperti adanya tanah, yang tidak ada langsung dibatalkan dalam perebutan penerima, khusus dalam rapat penentuan 1 unit penerima rumah layak huni malam ini. Untuk tahun selanjutnya kita akan kembali membuat musyawarah Seperti ini, bila memungkinkan anggaran. Ucap Keuchik Azhar,
Ianya juga berharap, yang belum mendapat insyallah kita akan mengusulkan lewat dinas misalnya Baitul Mal, kita tetap upayakan, mudah-mudahan yang belum ada rumah, umurnya cukup kita upayakan lewan usulan kepentingan daerah. Kalau kita bicarakan dengan Dana Desa tidak mungkin, paling seperti ini, setahun cukup 1 unit." Ujarnya.
Hasil evaluasi, menunjukkan Rapat Malam khususnya untuk dimasukkan data peserta perebutan 1 unit rumah layak huni yaitu, Afdal dan Bahagia.
Kedua calon penerima tersebut, Keuchik meminta kepada seluruh peserta yang hadir dalam rapat malam ini untuk menentukan 1 penerima, melalui undian suara yang dituliskan masing-masing. Hasil hitungan suara, Afdal berhasil terpilih sebagai penerima Bantuan Rumah Layak Huni dari Dana Desa yang siap dibangun tahun 2025. Mudah-mudahan pembangunan berjalan dengan lancar, aman dan sukses." Pungkas Keuchik Azhar.
Tampak hadir dalam acara ini, jajaran personil Polsek Peudada Babhinkamtibmas dan jajaran personil Danramil 04 Peudada yaitu Babinsa, Tokoh Masyarakat, dan tamu Undangan lainnya.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header