Breaking News

Pengamat Publik Heri Safrijal: Apresiasi Capaian Kinerja Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian Banyak Kasus Besar Berhasil Terungkap

Kombes Pol Zulhir Destrian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh

BANDA ACEH | Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Zulhir Destrian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh semakin menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum. Dengan gaya kepemimpinan yang tenang dan penuh integritas, ia bersama jajaran berhasil menorehkan sejumlah prestasi besar yang berdampak nyata bagi masyarakat Aceh.

Salah satu capaian monumental adalah pengungkapan kasus korupsi BPRS Gayo senilai Rp48 miliar. Dalam kasus ini, Ditreskrimsus berhasil menetapkan empat tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang dan penuh kehati-hatian. Langkah ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi tidak lagi mendapat ruang aman di Aceh.

Selain itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh juga berhasil menahan Syifak Muhammad Yus (SMY), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel. Penahanan ini mempertegas komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Tak berhenti di situ, Zulhir dan tim juga meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin–Labuhan Bajau di Kabupaten Simeulue. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan, kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan, membuka jalan menuju penetapan tersangka.

Di bidang kejahatan lingkungan, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh juga melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan perambahan hutan secara ilegal di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan mafia perusak hutan yang selama ini merugikan negara sekaligus merusak ekosistem Aceh.

Menurut Heri Safrijal, SP, pengamat kebijakan publik Aceh, keberhasilan Zulhir Destrian dan jajarannya sangat dirasakan masyarakat. “Kinerja Ditreskrimsus di bawah komando Kombes Pol Zulhir Destrian patut diapresiasi. Beliau bekerja dalam diam, namun hasilnya sangat nyata untuk kepentingan penegakan hukum di Aceh,” ujarnya.

Capaian-capaian ini membuktikan bahwa kepemimpinan Zulhir Destrian membawa angin segar bagi penegakan hukum di Tanah Rencong. Dengan langkah yang tegas namun tetap mengedepankan profesionalitas, Zulhir menempatkan Ditreskrimsus Polda Aceh sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi dan menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Editor : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini