BANDA ACEH | Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tgk H. Makhyaruddin Yusuf, mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar tidak melampaui kewenangannya dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini terkait kebijakan razia kendaraan berpelat BL asal Aceh di wilayah Sumut yang dinilai keliru, tidak berdasar hukum, dan sangat berpotensi memicu gesekan antarwilayah.
Menurut Tgk Makhyaruddin, seorang gubernur seharusnya fokus pada pembangunan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, bukan turun ke jalan layaknya polisi lalu lintas maupun dinas perhubungan. “Janganlah gubernur Sumut sudah seperti polantas dan dishub. Itu bukan tugas beliau. Apa tugas gubernur sekarang sudah berubah, turun ke jalan memeriksa kendaraan yang melintas? Ini jelas keliru,” ujarnya, senin (29/9/2025).
Ia menegaskan, hubungan Aceh dan Sumut selama ini berjalan harmonis, baik dari sisi perdagangan, sosial, maupun budaya. Namun, kebijakan razia pelat BL dinilainya justru bisa menjadi pemicu konflik horizontal yang berbahaya. “Kita jangan sampai mempertaruhkan persaudaraan hanya karena kebijakan sepihak yang salah arah. Razia plat BL bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga bisa menyinggung harga diri masyarakat Aceh,” tambahnya.
Tgk Makhyaruddin juga mengingatkan bahwa urusan registrasi kendaraan bermotor adalah kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena itu, tindakan Bobby Nasution dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Kebijakan ini bisa membawa dampak negatif bagi persatuan bangsa, apalagi jika berkembang menjadi konflik antarwilayah,” katanya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Menurutnya, sikap terbaik adalah memperkuat solidaritas, menjaga persaudaraan, dan mendukung pemerintah Aceh agar lebih mandiri. “Aceh harus berdiri tegak dengan martabatnya, tapi kita juga harus bijak menyikapi situasi agar tidak memberi ruang bagi perpecahan,” pungkas Tgk Makhyaruddin.
Editor : Redaksi

Social Header