BIREUEN | Tim Dirreskrimsus Polda Aceh bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) turun ke Seuneubok Alue Peureuce, Kecamatan Peudada, Bireuen, untuk mendata lahan yang disorot terkait dugaan perambahan hutan, Jumat (19 September 2025).
Keuchik Blang Beururu, Azwar, mengatakan kehadiran tim di lapangan diharapkan bisa memperjelas persoalan yang belakangan memicu banyak spekulasi. "Nama-nama yang diduga pelaku perambahan dan ada keterkaitannya dalam persoalan telah dikantongi," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak desa masih menunggu hasil resmi dari penyelidikan aparat. "Namun untuk informasi yang lebih valid, kami masih menunggu dari tim setelah melakukan rekapan hasil pengembangan melalui pernyataan resmi dari pihak kepolisian daerah yaitu Polda Aceh," sebutnya.
Amatan di lokasi, Dirreskrimsus Polda Aceh dan KPH mendata kepemilikan, riwayat, hingga luas garapan lahan warga di kawasan tersebut. Investigasi masih berlanjut untuk memastikan status lahan yang dipersoalkan.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header