BANDA ACEH | Mantan Kadis BPSDM Aceh dan mantan Pj walikota Langsa Syaridin menyebutkan, ianya kaget karena baru diperiksa terkait kebutuhan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus korupsi Beasiswa, Senin (13/4/26).
Hal itu pun dikonfirmasi oleh awak media bersama timnya saat tiba di Rutan Kelas IIB Banda Aceh. Dia (syaridin dkk) yang dipanggil mendadak oleh BPKP untuk dimintai keterangan melalui pemeriksaan khusus, dengan alasan dari Tim BPKP kepada terdakwa yang sudah ditahan (tersangka) "kami hadir hanya untuk verivikasi", ujar Tim Pemeriksaan dari BPKP.
Sementara terdakwa juga merasa ada yang aneh, kok ada verivikasi..? Biasanya setiap verivakasi tim mereka pernah malakukan audit terhadap kami. Timbul tanda tanya sendiri bersama rakan terdakwa. Jangan-jangan hanya kebutuhan untuk melengkapi BAP agar dapat di P21. Dikarenakan, baru-baru ini mecuat kepublik dan menjadi perbincangan hangat dimedia, terkait yang berhak menghitungkan kerugian Negara adalah BPK/BPKP. Sedangkan kami ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya berdasarkan hasil PKN audit ispektorat." Ucap Syaridin yang didampingi rekannya.
"Dia (syaridin dkk) juga kaget dan menyesalkan, kok baru sekarang BPKP-nya? Menurutnya, pemanggilan dilakukan mendadak. Ia mempertanyakan alasan klarifikasi baru (verivikasi) dilakukan setelah ditahan, Pungkasnya.[]
Sumber : Tim
Editor : Redaksi/safrina

Social Header