BANDA ACEH | Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya mengusul Teungku Chik Pante Geulima sebagai Pahlawan Nasional. Komitmen itu mengemuka dalam Seminar Provinsi Usulan Pahlawan Nasional yang digelar di Aula Dinsos Aceh, Rabu, 20 Mei 2026.
Seminar yang digelar Dinas Sosial Aceh dan keluarga besar ahli waris Teungku Chik Pante Geulima ini untuk memperkuat kajian akademik dan melengkapi bukti historis perjuangan Teungku Chik Pante Geulima. Sosok ulama, panglima perang, guru, sekaligus sastrawan itu dinilai berjasa besar memimpin perlawanan rakyat Aceh melawan kolonialisme Belanda pada abad ke-19 hingga gugur syahid pada 1901.
Teungku Chik Pante Geulima tidak hanya dikenal memimpin perlawanan bersenjata. Ia juga membangun kekuatan moral dan spiritual masyarakat melalui pendidikan agama, sehingga menjadi figur pemersatu dari pesisir hingga pedalaman Aceh.
Ahli waris sekaligus mantan Gubernur Aceh Mustafa Abubakar mengatakan, pengusulan ini merupakan bentuk penghormatan atas pengorbanan besar yang diwariskan kepada rakyat Aceh dan Indonesia. “Mengenang perjuangannya yang begitu gigih melawan penjajahan Belanda hingga syahid, maka sudah sepatutnya beliau diusulkan sebagai Pahlawan Nasional dari Aceh,” ujar Mustafa.
Senada dengan itu, Kepala Dinas yang diwakili Sekretaris Dinas Sosial Aceh Michael Octaviano menegaskan bahwa pengusulan ini bukan sekadar agenda administratif. Menurutnya, ini adalah upaya merawat ingatan sejarah Aceh yang selama ini banyak tersimpan dalam manuskrip, hikayat, dan cerita lisan masyarakat.“Seminar ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kajian akademik dan melengkapi bukti historis agar perjuangan beliau mendapat pengakuan negara,” kata Michael.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Aceh bersama Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Aceh akan menyusun dokumen usulan berdasarkan hasil seminar dan kajian akademik. Dokumen tersebut akan mencakup riwayat hidup, biografi, dan bukti perjuangan yang menjadi syarat pengajuan ke Kementerian Sosial RI.
Pemerintah Aceh berharap, dengan kelengkapan dokumen dan dukungan akademik, usulan Teungku Chik Pante Geulima dapat memenuhi kriteria dan mendapat pengakuan sebagai Pahlawan Nasional. Bagi Aceh, pengakuan itu bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan penegasan bahwa sejarah perjuangan daerah turut membentuk sejarah Indonesia.[]


Social Header