Breaking News

Ombudsman RI Aceh Kunjungi Samsat Banda Aceh, Perkuat Komitmen Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat


Banda Aceh – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh, Dian Rubianty, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Samsat Banda Aceh dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pelayanan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot, Senin (22/6). Kegiatan yang berlangsung di ruang layanan Samsat Banda Aceh tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman untuk mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.


Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah I Banda Aceh (Samsat Banda Aceh), Rahmat Syahreza, S.STP. Kehadiran Ombudsman di tengah aktivitas pelayanan masyarakat menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pelayanan publik dan penyelenggara layanan.


Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI Aceh membuka gerai pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, saran, maupun laporan terkait pelayanan publik. Melalui pendekatan langsung di lokasi pelayanan, masyarakat diberikan kemudahan untuk berinteraksi dan menyampaikan pengalaman mereka dalam menerima layanan.


Kepala UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh, Rahmat Syahreza, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ombudsman RI Aceh di Samsat Banda Aceh. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana yang sangat baik untuk memperoleh masukan secara langsung dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.


"Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Aceh di Samsat Banda Aceh. Masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kami untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak dan masyarakat pengguna layanan," ujarnya.


Rahmat Syahreza menegaskan bahwa Samsat Banda Aceh berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Berbagai upaya pembenahan terus dilakukan, baik dari sisi sistem pelayanan, fasilitas pendukung, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat memperoleh pengalaman layanan yang semakin baik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, menekankan pentingnya keterbukaan penyelenggara pelayanan publik terhadap pengawasan dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila terdapat komitmen perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.


Kegiatan PVL On The Spot di Samsat Banda Aceh juga menjadi ruang dialog yang positif antara masyarakat, Ombudsman, dan penyelenggara layanan. Melalui kegiatan ini, berbagai masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan layanan sehingga kebutuhan dan harapan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal.


Sebagai salah satu instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat setiap hari, Samsat Banda Aceh terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik. Kehadiran Ombudsman RI Aceh menjadi dorongan positif untuk memperkuat budaya pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Melalui kolaborasi yang baik antara Ombudsman dan Samsat Banda Aceh, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, nyaman, dan memberikan kepastian. Komitmen untuk terus berbenah dan menerima masukan dari masyarakat menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini