Breaking News

KONSIASAT: Konter Edukasi Samsat Digital Terpadu, Wujudkan Pembayaran PKB Tahunan Digital, Mudah, Transparan dan Bebas Calo


Banda Aceh – Samsat Banda Aceh menghadirkan inovasi KONSIASAT (Konter Edukasi Samsat Digital Terpadu) sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara digital, mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.


KONSIASAT merupakan inisiasi Cut Rizka Safrianti, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Banda Aceh, yang terlaksana atas dukungan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Kepala UPTD PPA WILAYAH I/ Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., serta seluruh jajaran UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh Wilayah I Banda Aceh.


Melalui konter ini, masyarakat diberikan edukasi dan pendampingan mengenai tata cara pembayaran PKB tahunan melalui kanal digital, mulai dari pengambilan kode bayar pada e-Samsat Aceh hingga proses pembayaran melalui aplikasi Action Bank Aceh Syariah. Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang merupakan layanan digital dari Tim Pembina Samsat Nasional untuk pembayaran PKB dan pengesahan STNK tahunan secara digital.


Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., menyampaikan bahwa KONSIASAT merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik sekaligus upaya meningkatkan literasi digital masyarakat.


"Melalui KONSIASAT, kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan sendiri melalui kanal resmi. Semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital, maka antrean di kantor Samsat dapat berkurang dan masyarakat terhindar dari praktik percaloan," ujarnya.


Hadirnya KONSIASAT diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan layanan digital, mempercepat pelayanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan pelayanan Samsat yang modern, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.


"Urus Sendiri PKB Tahunan Anda, Mudah, Cepat, Digital, dan Bebas Calo."

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini