BANDA ACEH | H. Muhammad Nazar menegaskan bahwa perjuangan menuntut pelaksanaan UUPA dan substansi MoU Helsinki yang masih relevan tidak boleh membuat Aceh terjebak pada kebiasaan menyalahkan Pemerintah Pusat atas seluruh persoalan yang terjadi. Menurutnya, jika kondisi di lapangan diperiksa secara objektif, terdapat pula kelemahan serius di internal Aceh yang harus diakui dan diperbaiki.
Kelemahan tersebut, kata Nazar, antara lain menyangkut kapasitas sebagian pemerintahan daerah, kualitas lembaga perwakilan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta cara masyarakat menentukan pemimpin dan wakilnya melalui proses demokrasi.
«“Kita harus berani jujur. Tidak semua persoalan Aceh berasal dari luar. Ada persoalan besar di dalam rumah kita sendiri. Kalau pemimpin dan wakil rakyat dipilih hanya karena simbol, penampilan, kedekatan kelompok atau pertimbangan yang tidak rasional, kemudian kemampuan dan integritas diabaikan, jangan heran apabila pembangunan juga tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujar Nazar.»
Kembalikan Meritokrasi dalam Demokrasi Aceh
Menurut Nazar, masyarakat Aceh perlu menggali kembali nilai kepemimpinan dalam sejarah dan kebudayaan Aceh yang memberikan tempat penting kepada kemampuan, pengetahuan, integritas, keberanian dan kecakapan dalam menjalankan amanah.
Nilai meritokrasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam kehidupan demokrasi modern. Demokrasi merupakan mekanisme konstitusional yang berlaku di Indonesia, tetapi masyarakat Aceh tetap dapat mengisinya dengan standar kualitas kepemimpinan yang tinggi.
“Demokrasi jangan berubah menjadi perlombaan simbol dan popularitas. Demokrasi harus menjadi alat untuk mencari orang terbaik. Yang kita ukur adalah kapasitasnya, integritasnya, pengetahuannya, rekam jejaknya dan kemampuan nyata membangun Aceh,” tegas Nazar.
Prinsip tersebut, menurutnya, harus berlaku mulai dari gampong, kabupaten/kota, provinsi hingga wakil-wakil Aceh pada tingkat nasional.
21 Tahun Perdamaian Harus Diukur dari Pembangunan
Nazar menilai momentum perdamaian Aceh harus semakin diarahkan kepada pembangunan nyata dan terukur. Dua puluh satu tahun setelah perdamaian, masyarakat harus mulai berani mengevaluasi sejauh mana kesempatan tersebut telah dimanfaatkan untuk memperbaiki ekonomi, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, investasi, lapangan kerja, infrastruktur serta pengelolaan sumber daya alam.
«“Momentum damai jangan habis hanya untuk memperdebatkan siapa yang salah. Perdamaian harus diisi dengan pembangunan yang benar, cepat dan tepat. Kita tuntut kewajiban Pemerintah Pusat, tetapi pada waktu yang sama kita juga wajib memperbaiki kemampuan kita mengelola Aceh,” katanya.»
Karena itu, Nazar mendorong lahirnya budaya introspeksi dan evaluasi internal. Pemerintah daerah harus dievaluasi berdasarkan hasil kerjanya, lembaga legislatif berdasarkan kualitas fungsi legislasi, anggaran dan pengawasannya, sedangkan masyarakat harus semakin rasional dalam menentukan pilihan politik.
Gubernur dan Dewan Harus Berdiri di Garis Depan
Dalam konteks tersebut, menurut Nazar, tanggung jawab tidak hanya berada pada Pemerintah Pusat. Gubernur Aceh beserta seluruh jajaran pemerintahan kabupaten/kota harus mempunyai kemampuan menerjemahkan kekhususan Aceh menjadi kebijakan dan pembangunan nyata.
Gubernur mempunyai posisi penting sebagai kepala daerah sekaligus dalam kerangka pemerintahan nasional menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kedudukan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, koordinasi antara Aceh dan Pemerintah Pusat tidak boleh berhenti pada surat-menyurat atau pertemuan seremonial.
Demikian pula DPRA dan DPRK harus menjadi mitra kritis dan produktif pemerintah daerah. Dewan tidak cukup hanya menyetujui anggaran, tetapi harus memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap kewenangan khusus benar-benar menghasilkan manfaat bagi rakyat.
“Pemimpin Aceh tidak boleh hanya pandai mengatakan bahwa kewenangan kita ditahan Pusat. Harus mampu menunjukkan kewenangan mana yang bermasalah, dasar hukumnya apa, apa solusi yang ditawarkan dan bagaimana memperjuangkannya sampai selesai. Dewan juga harus berada di sana sebagai partner sekaligus pengawas,” ujar Nazar.
Aceh Kuat dari Dalam, Sulit Diabaikan dari Luar
Nazar berpandangan, pembenahan internal akan semakin memperkuat posisi tawar Aceh. Pemerintahan yang kompeten, legislatif yang berkualitas, masyarakat yang kritis serta pembangunan yang terukur akan membuat pihak luar semakin sulit mengabaikan kepentingan Aceh.
«“Aceh harus kuat dari dalam. Kalau pemerintahan kita profesional, pemimpin kita berkualitas, Dewan menjalankan pengawasan, rakyat memilih berdasarkan kemampuan dan pembangunan berjalan dengan benar, maka semakin sempit ruang bagi siapa pun untuk mempermainkan kepentingan Aceh,” tegasnya.»
Namun Nazar mengingatkan bahwa introspeksi internal tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah Pusat untuk mengabaikan kewajiban konstitusional dan kekhususan Aceh. Kewajiban Aceh memperbaiki tata kelolanya dan kewajiban Pemerintah Pusat menjalankan peraturan perundang-undangan merupakan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersamaan.
Menurutnya, apabila Aceh telah memperkuat tata kelola, menjalankan pembangunan dan menggunakan kewenangannya secara bertanggung jawab, maka setiap persoalan kewenangan dengan Pemerintah Pusat harus diselesaikan melalui hukum, dialog dan mekanisme ketatanegaraan.
“Aceh adalah bagian dari Republik Indonesia. Karena itu, menjaga kekhususan Aceh, menjalankan UUPA dan merawat hasil perdamaian bukan hanya tanggung jawab rakyat Aceh, tetapi juga tanggung jawab negara. Sebaliknya, rakyat Aceh juga bertanggung jawab memastikan perdamaian tidak disia-siakan akibat kelemahan kita sendiri,” katanya.
Nazar menegaskan bahwa masa depan Aceh tidak cukup dibangun dengan romantisme sejarah ataupun saling menyalahkan. Aceh membutuhkan meritokrasi dalam memilih pemimpin, pemerintahan yang kompeten, legislatif yang kuat, pengawasan masyarakat, pembangunan yang cepat dan tepat, serta Pemerintah Pusat yang konsisten terhadap komitmen hukum dan kekhususan Aceh.
«“Kita jangan terus sibuk mencari siapa yang harus disalahkan. Benahi Aceh dari dalam, perjuangkan hak Aceh keluar, dan ukur semuanya dengan hasil. Perdamaian harus melahirkan kemajuan. Itulah pekerjaan besar generasi Aceh hari ini,” pungkas H. Muhammad Nazar.»

Social Header