BANDA ACEH | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Integrasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang di Ruang Rapat Lantai II Kanwil BPN Provinsi Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus memastikan kebijakan tata ruang berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Aceh, Muliadi, S.SiT., M.M., dan turut dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Reza, S.T., M.Si. Kehadiran unsur terkait menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga keberadaan lahan sawah yang memiliki fungsi strategis bagi ketahanan pangan Aceh.
Hadir sebagai narasumber Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, S.P., M.P. Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya sinkronisasi data dan kebijakan agar Lahan Sawah Dilindungi dapat terintegrasi secara tepat dalam dokumen dan pelaksanaan penataan ruang.
Integrasi LSD dinilai penting untuk mencegah alih fungsi lahan sawah produktif yang tidak terkendali. Dengan basis data yang akurat dan koordinasi yang kuat, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur, investasi, permukiman, serta keberlanjutan sektor pertanian.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antarinstansi, terutama dalam menentukan langkah teknis dan kebijakan yang mendukung perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan. Sinergi antara BPN dan Distanbun diharapkan dapat memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus memberikan perlindungan bagi kawasan produksi pangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Aceh bersama Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menjaga lahan sawah sebagai aset strategis daerah. Integrasi LSD dalam penataan ruang diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan, memberikan kepastian bagi petani, serta memastikan pembangunan Aceh tetap berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.[]

Social Header