Breaking News

BPN Aceh–Kejati Perkuat Sinergi, Dorong Kepastian Hukum dan Pelayanan Pertanahan

BANDA ACEH | Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha serta para Kepala Bidang, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara kedua instansi.

Dalam pertemuan itu, Kanwil BPN Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh membahas pentingnya penguatan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat aspek kepastian hukum, terutama dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan bidang pertanahan.

Dr. Ir. Arinaldi menilai komunikasi yang baik antarinstansi merupakan salah satu kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin efektif, tertib, dan akuntabel. Kolaborasi dengan Kejati Aceh juga diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum pertanahan yang memerlukan koordinasi lintas lembaga.

Sementara itu, hubungan kelembagaan yang kuat antara BPN dan Kejaksaan dinilai penting untuk menjaga agar setiap proses pelayanan pertanahan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan koordinasi yang intensif, potensi persoalan dapat diantisipasi lebih awal dan penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

Melalui silaturahmi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Aceh berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh terus terjaga dan semakin solid. Kolaborasi kedua lembaga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan kepastian hukum, pelayanan pertanahan yang berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Aceh[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini