BANDA ACEH | Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Mukhtar, S.Sos., yang akrab disapa Ceulangiek, menyerukan seluruh elemen Aceh untuk membangun kekompakan dalam mengawal revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), termasuk keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pandangan tersebut disampaikannya saat ditemui Meugah.com di sela Rapat Pimpinan (Rapim) Partai Aceh di Hotel Amel, Banda Aceh, Jumat (18/9/2026). Ceulangiek merupakan anggota DPRA dari daerah pemilihan Aceh III yang meliputi Kabupaten Bireuen.
Bagi Ceulangiek, kehadirannya di Rapim tidak sekadar memenuhi agenda organisasi. Forum yang mempertemukan anggota DPRA dan DPRK, pimpinan wilayah KPA, pengurus DPW Partai Aceh serta kader dari berbagai kabupaten/kota itu, menurutnya, menjadi kesempatan menyatukan pandangan terhadap isu strategis Aceh. Salah satu yang mendapat perhatian besar adalah revisi UUPA. Ia meminta ulama, akademisi, tokoh masyarakat, unsur politik dan masyarakat luas memberikan dukungan agar kepentingan Aceh dapat diperjuangkan secara bersama-sama. “Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat Aceh kompak. Mohon doa dan dukungan kepada kami di DPR Aceh untuk memperjuangkan dan mengawal revisi UUPA tersebut,” ujarnya.
Seruan itu beririsan dengan perkembangan pembahasan UUPA di tingkat nasional. Badan Legislasi DPR RI pada April 2026 menyatakan menargetkan revisi UUPA dapat diselesaikan pada tahun ini dan efektif pada 2027. Pemerintah Aceh dan Kemendagri juga telah membahas sejumlah substansi, terutama menyangkut kewenangan dan fiskal, termasuk alokasi serta tata kelola Dana Otsus. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan alokasi Otsus sebesar 2,5 persen, sementara Baleg DPR RI menyatakan angka 2,5 persen juga telah dimasukkan sebagai usulan dalam rancangan revisi yang disampaikan kepada pemerintah.
Persoalan Dana Otsus menjadi perhatian Ceulangiek karena skema yang berlaku sekarang memasuki fase akhirnya. Berdasarkan UUPA dan ketentuan turunannya, Aceh memperoleh Dana Otsus sejak 2008; besarannya setara 2 persen plafon DAU nasional hingga 2022 dan turun menjadi 1 persen pada periode 2023–2027. Dalam kerangka hukum yang berlaku saat ini, skema tersebut berakhir setelah 2027. Dana ini selama ini diarahkan antara lain untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, sosial, kesehatan, keistimewaan Aceh serta penguatan perdamaian. “Mudah-mudahan Dana Otsus diperpanjang kembali supaya pembangunan Aceh bisa merata, baik bidang agama, infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Ceulangiek.
Ia juga mengaitkan perjuangan fiskal tersebut dengan kemampuan Aceh membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pemulihan pascabencana dan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, kondisi fiskal harus menjadi perhatian bersama sehingga pembahasan anggaran 2027 dan kelanjutan Otsus tidak dipandang sebagai urusan satu lembaga atau kelompok.
Ceulangiek mengingatkan bahwa anggota DPRA bekerja melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, sehingga kekompakan antara eksekutif, legislatif, unsur masyarakat dan para pemangku kepentingan Aceh dinilainya penting untuk memperkuat posisi daerah dalam pembahasan kebijakan dengan pemerintah pusat.
Di internal Partai Aceh, Ceulangiek berharap Rapim menjadi momentum memperkuat komunikasi hingga tingkat kabupaten/kota. Ia meminta anggota DPRK, pengurus partai dan unsur KPA menjaga kekompakan serta menghindari perpecahan. Dalam konteks target politik yang disampaikan dalam forum Rapim, ia turut menyuarakan harapan agar representasi Partai Aceh di parlemen dapat bertambah pada pemilu mendatang.
Namun bagi Ceulangiek, konsolidasi tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab kader yang telah memperoleh amanah publik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Di tengah ramainya peserta Rapim, pesan Ceulangiek bermuara pada satu kata: kebersamaan. Ia berharap Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan seluruh pemangku kepentingan diberikan kesehatan dalam menjalankan amanah, begitu juga Ceulangiek menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPR Aceh sekaligus Bendahara Umum Partai Aceh, Zulfadhli (Abang Samalanga), yang dinilainya mampu membangun kekompakan di internal DPRA serta menjaga komunikasi dengan unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia mendoakan agar Abang Samalanga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah untuk kepentingan masyarakat Aceh.
“Kami sebagai wakil rakyat Aceh sangat mengharapkan dukungan dan doa rakyat Aceh. Mudah-mudahan amanah yang diberikan kepada kami dapat kami jalankan dengan baik,” pungkasnya.[]

Social Header