BANDA ACEH | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh terus mengawal proses pemulangan 13 nelayan asal Aceh yang sebelumnya ditangkap otoritas Thailand dan kini telah dibebaskan.
Namun, rencana kepulangan para nelayan tersebut masih tertunda akibat kondisi cuaca yang belum memungkinkan. Kepala DKP Aceh, Safrizal, menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen membantu proses pemulangan hingga para nelayan dapat kembali dengan selamat ke daerah asal.
Safrizal mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, mengingat para nelayan tersebut berasal dari Aceh Timur. Koordinasi juga dilakukan dengan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla, Thailand, termasuk melalui Ibu Anggun, serta pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh proses administrasi, keberangkatan, dan pemulangan dapat berjalan dengan baik setelah kondisi cuaca memungkinkan.
Kabid Perikanan Tangkap DKP Aceh, Ampon Samsul, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan berdasarkan arahan Kepala DKP Aceh.
“Kami terus melakukan koordinasi atas arahan Pak Kadis, baik dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun dengan perwakilan Republik Indonesia di Thailand. Saat ini kepulangan 13 nelayan masih tertunda karena faktor cuaca,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Safrizal, berharap keluarga dari 13 nelayan Aceh Timur tetap bersabar menanti proses kepulangan. Ia memastikan seluruh nelayan dalam kondisi sehat, telah dinyatakan bebas dan tidak lagi menjalani penahanan, meski untuk sementara masih berada dalam pengawasan pihak imigrasi di Thailand sambil menunggu kondisi cuaca membaik.
Setelah situasi memungkinkan, para nelayan akan segera dipulangkan melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, kemudian dijemput dan difasilitasi oleh Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hingga akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing dengan aman.
Upaya tersebut juga sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang sebelumnya telah menyurati Menteri Luar Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia untuk meminta fasilitasi terhadap nelayan Aceh Timur yang ditangkap di perairan Thailand.
Dalam surat tersebut disebutkan adanya laporan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi mengenai dua kapal nelayan beserta ABK asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand pada 11 Maret 2026, sekaligus permohonan kepastian hukum dan keberadaan para nelayan.
Pemerintah Aceh berharap kondisi cuaca segera membaik sehingga proses pemulangan dapat dilaksanakan tanpa hambatan. DKP Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan perwakilan Republik Indonesia di Thailand akan terus mengawal seluruh tahapan hingga para nelayan kembali berkumpul dengan keluarga.
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa perlindungan dan keselamatan nelayan menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum maupun kemanusiaan di luar negeri.[]

Social Header