ACEH TIMUR | Enam bulan berada jauh dari keluarga akhirnya berakhir bagi 13 nelayan asal Aceh Timur. Jumat (18/9/2026) malam, mereka kembali menginjakkan kaki di kampung halaman setelah menyelesaikan proses hukum dan masa tahanan di Thailand. Kepulangan tersebut dikawal Pemerintah Aceh melalui sejumlah perangkat daerah, mulai dari fasilitasi perjalanan hingga penjemputan dan pengantaran para nelayan kembali kepada keluarga masing-masing.
Perjalanan pulang berlangsung panjang. Setelah meninggalkan Thailand, 13 nelayan terlebih dahulu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB. Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyambut kedatangan mereka sebelum rombongan melanjutkan penerbangan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memfasilitasi biaya penerbangan Thailand–Jakarta–Kualanamu dengan dukungan dana Baitul Mal.
Setibanya di Kualanamu, perhatian Pemerintah Aceh berlanjut. Tim yang dipimpin Kepala Dinas Sosial Aceh Budi Afrizal turun langsung melakukan penjemputan, bersama Kepala Perwakilan Aceh di Medan, unsur DKP Aceh dan Kepala DKP Aceh Timur. Dari Kualanamu, rombongan menempuh perjalanan darat menuju Aceh Timur. Upaya pemulangan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk KJRI Songkhla dan Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma. Saat transit di Jakarta, para nelayan mendapat jamuan makan malam dari anggota DPR RI asal Aceh Ilham Pangestu, sementara kebutuhan penginapan dan transit difasilitasi Haji Uma.
Kepulangan tersebut mengakhiri penantian panjang yang bermula pada 10–11 Maret 2026. Saat itu, sebanyak 19 nelayan Aceh Timur dari KM Aneuk Manja dan KM Langka Bahagia Satu ditangkap otoritas Thailand setelah kapal mereka memasuki wilayah perairan negara tersebut. Dari jumlah itu, seorang nelayan berusia 16 tahun, Muhammad Yunus, telah lebih dahulu dipulangkan pada 30 April 2026. Kini, 13 nelayan lainnya telah kembali, sementara lima nelayan masih menjalani proses hukum dan masa tahanan di Thailand.
Sekitar pukul 23.30 WIB, perjalanan panjang 13 nelayan itu sampai di Pendopo Bupati Aceh Timur. Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky menyambut langsung rombongan bersama keluarga yang sejak lama menanti. Suasana yang semula dipenuhi penantian seketika berubah haru. Pelukan dan tangis bahagia pecah ketika para nelayan kembali bertemu orang tua, istri, anak dan kerabat setelah berbulan-bulan terpisah.
Bagi keluarga yang tidak dapat datang menjemput, perjalanan para nelayan tidak berhenti di pendopo. Tim Dinas Sosial Aceh melanjutkan tugas dengan mengantar mereka hingga ke rumah masing-masing. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawalan Pemerintah Aceh agar proses pemulangan benar-benar selesai ketika para nelayan telah kembali berada di tengah keluarganya.
Ke-13 nelayan yang kembali adalah Zulkifli bin M Yusuf, Novindra bin Mawaradi, Darmadan bin Cut Ali bin Fiah, Saifulli bin Abdul Hamid, Zulkifli bin N Mait, Muhammad Sahputra bin Fakhruddin, Adnan bin Usman, Maulana bin Ismail, Anwar bin Syah Kubat, Rasyidin bin Sofyan, Raihandy bin Michson, Muzakir bin Abdul Rahman, dan Musliady bin N Yusuf. Mereka merupakan bagian dari 19 nelayan yang tersangkut kasus tersebut sejak Maret lalu.
Kepulangan 13 nelayan menjadi buah koordinasi panjang lintas lembaga. Pemerintah Aceh melalui DKP, Dinas Sosial, BPPA dan perwakilan Aceh di Medan mengambil peran pada berbagai tahapan pemulangan, sementara pendampingan selama berada di Thailand dilakukan KJRI Songkhla. Setelah enam bulan melewati proses hukum dan menahan kerinduan di negeri orang, Jumat malam menjadi akhir perjalanan bagi 13 nelayan itu. Namun perhatian kini masih tertuju kepada lima nelayan Aceh Timur yang belum pulang, dengan harapan proses yang mereka jalani dapat terus mendapat pendampingan hingga suatu hari kembali berkumpul bersama keluarga di Aceh.[]

Social Header