Breaking News

Getar Desak APH Usut Tuntas Administrasi Pengangkatan Irban Inspektorat Aceh

BANDA ACEH | Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mendalami dan mengusut proses administrasi pengangkatan Abdullah sebagai Inspektur Pembantu (Irban) di lingkungan Inspektorat Aceh. 

Sebagaimana disampaikan kepada publik yang dikutip dalam AjNN, menurutnya pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen serta pemenuhan persyaratan administrasi penting dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

‎“Kami meminta APH tidak tinggal diam dan segera turun tangan memeriksa keabsahan seluruh berkas dan prosedur pengangkatan ini. Jika administrasi awalnya saja sudah dipaksakan atau memuat unsur perbuatan melawan hukum, maka segala tindakan serta keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan selama menjabat dapat berkonsekuensi hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Teuku Izin.

‎Lebih lanjut, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya maladministrasi atau pelanggaran prosedur, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan Teuku Izin menyusul dugaan ketidaksesuaian prosedur serta indikasi kejanggalan dalam tahapan administrasi pengangkatan pada posisi strategis tersebut.

Getar Aceh juga menilai penelusuran secara transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Inspektorat Aceh sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah. Pemeriksaan, menurut Getar, harus dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Teuku Izin menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses administrasi pengangkatan Abdullah sebagai Irban Inspektorat Aceh serta adanya transparansi dari pihak-pihak terkait.[Hs_AjNN]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini