Breaking News

Pria 32 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi: Tidak Ada Indikasi Tindak Kekerasan

ACEH TENGGARA | Warga Desa Perapat Sepakat, Kabupaten Aceh Tenggara, dikejutkan dengan penemuan seorang warga berjenis kelamin laki-laki, Khairudi P (32), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (24/9/2026) pagi.

Peristiwa tersebut diketahui setelah ibu kandung korban hendak mengajak Khairudi untuk berziarah ke makam ayahnya.

Saat mendatangi kamar korban, ibu korban mendapati Khairudi sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan tersebut kemudian diketahui pihak keluarga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kaprawi, salah seorang keluarga korban, membenarkan bahwa ibu kandung korban merupakan orang pertama yang menemukan korban.

"Awalnya ibu korban hendak mengajak korban berziarah ke makam ayahnya. Saat masuk ke kamar, ibu korban menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kaprawi.

Saat proses identifikasi berlangsung, Kaprawi mengatakan pihak keluarga sejauh ini tidak mengetahui adanya persoalan serius yang sedang dihadapi korban dengan orang lain.

“Sejauh ini yang kami ketahui, korban sering berkomunikasi melalui video call dengan pacarnya. Kami juga tidak mengetahui kalau korban ada perselisihan dengan orang lain,” kata Kaprawi.

Ia menambahkan, dalam kesehariannya korban dikenal keluarga sebagai pribadi yang cenderung tertutup dan tidak terlalu banyak bergaul dengan masyarakat.

“Sejauh ini korban memang orangnya tertutup dengan masyarakat yang banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, kejadian tersebut terjadi pagi tadi di Desa Perapat Sepakat,” kata Zery saat dikonfirmasi.

Zery mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi petugas, tidak ditemukan indikasi tindak pidana kekerasan terhadap korban.

“Korban laki-laki, Khairudi P, usia 32 tahun. Dari hasil identifikasi tidak ada tindak pidana kekerasan,” jelasnya.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan indikasi kekerasan maupun tindak pidana pembunuhan terhadap korban.

Setelah proses penanganan dan pemeriksaan selesai, jenazah Khairudi kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Sudah, bahkan sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” pungkas Zery.

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini