Breaking News

BNNP Aceh-Kesbangpol Satukan Langkah, Pergub P4GN Dipercepat hingga Gerakan Bersih Narkoba ke Gampong

BANDA ACEH | Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh pada Senin (5/10/2026).

Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Aceh.

​Dalam pertemuan tersebut, BNNP Aceh dan Kesbangpol Aceh menyepakati sejumlah langkah strategis kelembagaan. Kesbangpol Aceh diharapkan menjadi simpul koordinasi Pemerintah Aceh untuk menggerakkan seluruh perangkat daerah dan komponen masyarakat.

P4GN tidak hanya menjadi tugas BNN dan aparat penegak hukum semata, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh unsur Pemerintah Aceh hingga ke tingkat gampong.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua instansi menyepakati empat poin utama:

​Kesbangpol Aceh akan berkoordinasi dengan Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Setda Aceh terkait penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana Qanun Nomor 8 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Kesbangpol Aceh segera membentuk Tim Terpadu P4GN Aceh dan Forum Koordinasi P4GN sebagai wadah sinergi antarinstansi.

Menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional P4GN (RAN P4GN) serta penguatan Unit Layanan Terpadu (ULT) di Aceh.

Pelaksanaan perhatian khusus terhadap arahan Presiden terkait penguatan pemeriksaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sebagai bentuk deteksi dini.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya payung hukum serta keterlibatan aktif masyarakat di tingkat tapak guna memastikan keberlanjutan program P4GN.

Berbagai kegiatan P4GN di akar rumput membutuhkan dukungan regulasi yang kuat agar program pencegahan dapat berjalan secara berkesinambungan. Keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat hingga ke tingkat gampong menjadi kunci utama,” ujar Dedy.

Beliau juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika di Aceh tidak dapat dipikul oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi masif dari semua pihak.

Upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, akademisi, hingga masyarakat gampong.

Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap hubungan koordinasi bersama Kesbangpol Aceh semakin solid sehingga seluruh agenda P4GN dapat terealisasi dalam aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Dengan adanya kunjungan ini, Kepala BNNP Aceh berharap koordinasi dengan Kesbangpol Aceh semakin kuat sehingga berbagai agenda P4GN, termasuk pembentukan forum koordinasi, penyusunan regulasi, pelaksanaan RAN P4GN, penguatan ULT, serta pencegahan melalui tes urine, dapat berjalan secara terpadu dan Berkelanjutan.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini