Breaking News

P1 Guru PPPK : 2 Maret Demo Lagi, Tuntut SK Keluar April atau Mundurnya Mendikbudristek

JAKARTA. Guru honorer lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) dalam seleksi PPPK 2022 hilangkan kekecewaannya akan menggelar aksi demo lagi pada Kamis, 2 Maret 2023.

Dikutip dalam siaran pers JPNN.com, Massa yang akan ikut dalam aksi ini berasal dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Kabupaten Bogor dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta (FGPPNS) Umum lainnya.

Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya sebagaimana dilansir oleh Esy dalam JPNN.com mengatakan aksi nasional 2 Maret ini akan melibatkan sekitar 5 ribu massa P1.

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan P1 atas ketidakjelasan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.

"Kami awalnya berpikir 28 Februari ini akan ada pengumuman, ternyata enggak ada. Kami sangat kecewa," kata Kang Baden, sapaan akrabnya kepada media, Selasa (28/02/23).

Sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, ribuan massa P1 dari berbagai wilayah akan menuju Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI.

Dia menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan P1, yaitu:

1. Segera buka pengumuman PPPK guru 2022 untuk P1.

2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu (P1) sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4.

3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.

"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," tegas Kang Baden yang akan memimpin langsung aksi damai ini.

Dia menegaskan terkait SK hanya dua pilihan, yaitu terbitkan bulan April atau Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur karena dinilai gagalnya mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022 silam.

Ketua FPPPK sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengenai audiensi untuk jadwal pengumuman PPPK guru. Oleh Dirjen GTK dikatakan tidak perlu lagi, karena kalau sudah saatnya akan diumumkan. Ujarnya Nunuk. 

Sementara dari FPPPK juga sudah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Dadeng Wahyudi dan mendukung rencana aksi damai.

Haji Dadeng mendorong percepatan SK PPPK dan terhitung mulai tanggal (TMT) mengingat Kabupaten Bogor sudah siap menganggarkan 14 bulan gaji. Ujarnya.

"Kami terpaksa melakukan aksi lagi untuk menguatkan pemerintah agar segera mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 untuk P1,"  pungkas Kang Baden. [S/Red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini