Breaking News

Terkait Tindak Pidana Korupsi PT BPRS Kota Juang, Kejari Bireuen Kembali Cacar Mantan BPKD

BIREUEN | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh Kembali Cacar saksi Kasus PT BPRS Kota Juang, dalam hal ini mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen yang berinisial "Z" Rabu, 12 April 2023 diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen.

“Hingga hari ini sudah 47 saksi yang telah dimintai keterangan terkait perkara dugaan rasuah kucuran dana bank perusahaan milik Pemkab Bireuen itu. Puluhan saksi itu diperiksa secara maraton, termasuk mantan Bupati Bireuen dengan inisial MAG diperiksa pada Selasa, 11 April 2023,” katanya.

"Z" diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala BPKD 2018-2022 dan Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen 2019-2021 terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 bertempat di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus.

“Saksi Z merupakan Kepala BPKD 2018 hingga 2022, dan Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen 2019-2021,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan terkait kasus di PT BPRS Kota Juang.

“Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen pada PT BPRS Kota Juang telur bergulir untuk segera dapat menetapkan tersangkanya,” terangnya. [Red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini