Breaking News

Terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Bireuen, Tim Penilai dari Kejaksaan Agung RI Lakukan Observasi Lapangan

BIREUEN | Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja dalam rangka verifikasi lapangan terhadap pembangunan integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (23/05/23).

Kedatangan Tim Verifikasi internal Kejaksaan Agung RI tersebut dipimpin langsung oleh, Dr. Khairul Anwar, S.H.,M.H dan didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan,S.H.,MH tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen pukul 13:30 WIB yang disambut langsung dengan Yel Yel WBK dan WBBM oleh Tim Kejaksaan Negeri Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H mengatakan, kedatangan Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI bertujuan untuk menilai sekaligus mengecek kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membangun Zona Integritas dan menuju WBK dan WBBM Tahun 2023. 

“Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh jajaran yang mempunyai niat dan komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Munawal Hadi.

Mantan Kasi Intelijen Kejari Bireuen tersebut mengaku, pihaknya Kejaksaan Negeri Bireuen ini telah melakukan upaya untuk meraih predikat WBK melalui enam area perubahan, yang terdiri dari management perubahan, penataan tatalaksana, penataan management SDM, Penguatan akuntabelitas kinerja, penguatan pengawasan serta penguatan kualitas pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat berkunjung kekejaksaan Negeri Bireuen,”Pungkas Kajari Munawal Hadi. [Jw/Red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini