Breaking News

Raup Suara Terbanyak, Tarmizi Keuchik Petahana Kembali Terpilih di Pilchiksung Gampong Baro Peudada

BIREUEN | Tarmizi Keuchik petahana kembali terpilih sebagai Keuchik Gampong Baro Kecamatan Peudada, Bireuen, periode 2023 - 2029.

Kemenangan Tarmizi dengan meraih 240 suara dalam pemilihan keuchik langsung dipusatkan di Meunasah Gampong Baro, Selasa (25/7/2023). 

Sementara rivalnya Nasrudin memperoleh 95 suara.

Turut hadir Camat Peudada, Erry Serpinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, Kapolsek Peudada M.Nazarullah,SH, Danramil 04 Peudada bersama Jajarannya, Imum Syik dan Imum Mukim Tgk Dipaya.

"Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Gampong Baro berjumlah 378 orang," untuk suara yang sah 335 suara dan 3 suara tidak sah. Ujar Panitia P2K.

Calon nomor urut 1 Tarmizi unggul setelah berhasil meraih suara terbanyak, dari calon nomor urut 2 Jufri.

Camat Peudada Erry Seprinaldi menjelaskan, ia mengharapkan keuchik terpilih sesuai hasil pilihan masyarakat secara langsung dan ini murni hasil pilihannya.

Selain itu, kedepan isnyaallah Keuchik yang kembali melanjutkan jabatannya ke periode ke 2 dimana keuchik dapat membawa kepercayaan masyarakat dan bekerjasama dengan para perangkat gampong yang lebih efektif dari sebelumnya. Mudah-mudahan semua itu berjalan dengan aman dan damai. 

"Tarmizi yang dipercayakan masyarakat untuk kembali memimpin Gampong Baro Peudada, hendaknya terus meningkatkan program pembangunan secara maksimal, untuk mencapai kemajuan gampong kearah yang lebih maju," ujarnya.

Tarmizi yang juga merupakan Keuchik patahana menyebutkan, kemenangan yang diraih dirinya pada pilchiksung Gampong Baro ini merupakan kemenangan semua warga gampong.

Menurutnya, masyarakat yang sudah berpastisipasi mensukseskan pelaksanaan pilchiksung dengan aman, tertib dan lancar perlu diberikan apresiasi. 

Ia berharap, kepada masyarakat Gampong Baro mengajak untuk mendukung semua program pembangunan gampong, agar program lanjutan pembangunan digampong Baro dapat rampung sesuai dengan kebutuhannya, dan serta program pembangunan lainnya berjalan sesuai dengan tata kelola pemerintaha desa. 

“Kami dalam hal ini akan melakukan lanjutan program yang sudah tertera dalam RPJM gampong sebelumnya sebagaimana ketentuan peraturan daerah," pungkasnya.[Red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini