Breaking News

Presiden Berikan Untuk Aceh Kado HUT RI Ke 78, Warga Aceh Diculik dan Dianiaya Oleh Paspampres

 

ACEH| Terkait Pembunuhan, penganiyaan bagi warga Aceh itu udah terbiasa dari zaman sebelumnya, hanya saja berbeda teknis, namun kali ini jelas terlihat Penganiyaan Untuk Warga Aceh Asal Desa Mon Kelayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Imam Masykur (25) meninggal dunia dilakukan dalam bentuk penculikan dan berencana.

Terkait hal tersebut, Koordinator Paralegal Justice Wilayah Provinsi Aceh, Irfadi, S.Pd.I, NL.P,  mendesak Presiden, yang bekerjasama dengan Pihak Hukum Lainnya agar proses ini diusut sampe tuntas, karena kalau dilihat dari segi perbuatannya sipelaku, dan termasuk bejat, dan tidak manusiawi, yang anehnya juga Aceh bunuh warga Aceh sendiri.

Mengingat hal tersebut, Aceh ini sudah tak terbendung lagi kemarahannya, dah kewalahan apa saja yang warga Aceh rasakan, apalagi dengan hukum, bisa saja terabaikan juga, buktinya masa dom Rumoh Geudong, yang jadi algojo saat itu orang Aceh juga, mudah-mudahan kali ini mungkin terakhir warga Aceh merasakan kejahatan biadab ini, untuk itu berharap Aceh ini bisa bersatu pola pikir untuk membangun dan menyatukan bangsa ini lagi dengan tujuan yang sama.

Harapan terakhir yang kita harapkan dibalik dari kasus Penganiyaan Warga Aceh Asal Desa Mon Kelayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Imam Masykur (25) meninggal dunia, presiden tunjukan hukum yang kuat dan tepat, dan jangan sampe warga Aceh geram melihat para elit dalam penegakan hukum di Indonesia ini. Jangan ada yang adu domba warga Aceh.

Mengingat usai menyambut hari kemerdekaan RI Ke-78, belum habis bulan kemerdekaan ini, dah terjadi kekecaman pula kepada warga Aceh dijkarta, walaupun terlibat penganiayaan tersebut Orang Aceh, hal itu bisa dibuktikan kemerdekaan juga belum sepenuhnya dirasakan oleh semua warga, akan tapi kali ini kami warga Bireuen Khususnya dan Umumnya Aceh ingin melihat proses hukumnya, apakah itu termasuk pelanggaran HAM berat, mari kita tunggu episode selanjutnya dari kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, dilihat dari beberapa media cetak dan media online, dukungannya sangat solid dan kompak, mudah-mudahan bapak Presiden yang sudah tercoreng nama baik Paspampres bisa dipulihkan kembali. 

Kami minta juga kembali kepada bapak Presiden RI, segera mengambil sikap, jangan sampe ada yang membuat kegaduhan lagi, pengalaman sudah terlihat dengan kasus-kasus sebelumnya, jangan sampe rakyat tidak percaya lagi, mohon kasus ini tuntaskan dengan segera mungkin. Pungkas Irfadi, S. Pd.I, NL.P.[Red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini