![]() |
| Petugas BNN menunjukkan barang bukti 200 kilogram ganja jaringan Aceh–Medan yang disita saat penangkapan tiga tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto.BNN) |
MEDAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak tiga orang ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 200 kg ganja.
"Berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Selasa (3/2/2026).
Penindakan itu dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan itu melibatkan personel Direktorat Intelijen BNN RI dan personel Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut.
Awalnya, Tim Analis Subdit IT melaporkan adanya upaya penyeludupan narkotika jenis ganja kering siap edar dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh ke Sumut pada Jumat (30/1). Kemudian Direktorat Intelijen BNN berkoordinasi dengan BNNP Sumut serta mengirimkan personel untuk melakukan surveilans dan penindakan.
Anggota BNN lantas mengetahui ada pengambilan ganja dari Medan pada Sabtu (31/1) siang. BNN memonitor pelaku dua kali menjemput ganja kering siap edar di Kabupaten Gayo Lues yaitu pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari.
Kemudian target kembali ke Medan melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh-Medan. Tim gabungan menangkap ketiga pelaku siang tadi di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.
"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap 3 orang dan 2 mobil tersebut dan ditemukan 8 buah karung yang berisi 148 bungkus plastik dilakban warna cokelat dengan berat sekitar 200 kg yang diduga berisi daun kering narkotika jenis ganja di mobil Toyota Hilux," ujarnya.
Ketiga pria yang ditangkap bernama Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30). Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber : BNN
Editor : Redaksi/safrina

Social Header