Breaking News

Pengurus IPELMAPA B.Aceh Gelar Pertemuan dengan Muspika, Apdesi, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Peulimbang Bireuen

BANDA ACEH | Sehubungan dengan Musyawarah Pengurus IPELMAPA bersama dengan Muspika Kecamatan Peulimbang, para Imum Mukim dalam Kecamatan Peulimbang, para Keuchik se-Kecamatan Peulimbang, Tokoh Masyarakat, dan para Perwakilan Pemuda & Mahasiswa Peulimbang tentang tindak lanjut Penyelesaian dan Penegasan Status Kepemilikan Hak atas tanah pertapakan Asrama Mahasiswa Jeunieb dan Peulimbang di Banda Aceh yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 September 2023, bertempat di Kupi Nanggroe, Batoh  Banda Aceh, dengan ini kami informasikan sebagai berikut:

Ketua IPELMAPA, Khuzaifi

1. Bahwa pertemuan / musyawarah tersebut diinisiasi oleh IPELMAPA yang berkoordinasi dengan Bapak Camat Peulimbang dan APDESI Kecamatan Peulimbang sebagai wujud tindaklanjut dari hasil rapat pada tanggal 06 September 2023 bertempat di Aula Kantor Camat Jeunieb antara Muspika Kecamatan Jeunieb, Muspika Kecamatan Peulimbang, para Imum Mukim se-Kecamatan Jeunieb, Imum Mukim se-Kecamatan Peulimbang, APDESI Kecamatan Jeunieb, APDESI Kecamatan Peulimbang, Tokoh Masyarakat kedua kecamatan, Tokoh Pemuda Kecamatan Peulimbang, dan Pengurus IPELMAPA Banda Aceh.

2. Maksud dan tujuan pertemuan di Kupi Nanggroe tersebut adalah untuk mempersamakan persepsi antara dan/atau diinternal Pemerintah Kecamatan Peulimbang, Pemerintah Gampong / Keuchik dalam Kecamatan Peulimbang, para Imum Mukim dalam Kecamatan Peulimbang, para tokoh masyarakat / pemuda dari Kecamatan Peulimbang, dan Pengurus IPELMAPA Banda Aceh.

3. Pertemuan di Kupi Nanggroe tersebut kami tegaskan murni untuk kepentingan dan/atau keperluan publik / masyarakat Peulimbang dalam hal kejelasan asset publik dan rencana pembangunan asrama mahasiswa di Banda Aceh, dan TIDAK ADA kaitan dengan kepentingan politik praktis.

4. Hasil yang dicapai dari pertemuan ini adalah para Imum Mukim, para Keuchik, Pemerintah Kecamatan, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, dan Pengurus IPELMAPA bersepakat dan sudah memiliki kesamaan persepsi bahwa; Asrama Mahasiswa di Banda Aceh harus segera diupayakan untuk dibangun, tanah pertapakan asrama yang ada harus segera diselesaikan adiministrasi kak kepemilikannya atas nama Kecamatan Jeunieb dan Kecamatan Peulimbang, segera harus ditetapkan batas-batas hak kepemilikan atas tanah tersebut, serta opsi-opsi lain yang diperlukan berdasarkan musyawarah kedua kecamatan yang dititik beratkan pada prinsip keadilan (win  win solution).
 
5. Setelah hasil pertemuan ini dicapai secara musyawarah-mufakat dan penuh kekeluargaan, peserta pertemuan (camat, para imum mukim, para keuchik, tokoh masyarakat / tokoh pemuda, dan Pengurus IPELMAPA langsung bersilaturrahmi dengan warga masyarakat Kecamatan Peulimbang yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, serta tidak ada agenda resmi lainnya dengan pihak-pihak lain diluar agenda utama tersebut.
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini