BANDA ACEH | Hangatnya isu pungutan dana Bantuan KIP Kuliah yang selama ini diterima oleh mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen. Ini sudah sangat memalukan jika benar terjadi, dan penegak hukum harus bertindak cepat. Bila perlu di Usut tuntas dan transparan,” hal ini sebagaimana diutarakan oleh Politikus Partai Aceh Wakil Ketua DPRK Bireuen Muslem.
Hal tersebut, sebelumnya Saiful Rani Sekretaris Prodi S1 Kesehatan masyarakat, ianya mengungkapkan terkait pengutipan 6,6 juta dari mahasiswa penerima KIP kuliah, ianya selaku bawahan menerima perintah atasan, semua yang sudah sesuai dengan rincian kampus induk. Hal tersebut terungkap dan tersebar melalui media dalam pesan WhatsApp kepada salah satu awak media dibireuen.
Tak hanya disitu, asumsipublik.id mencoba mengkonfirmasi kembali Saiful Rani, mencoba menanyakan kembali, terkait pesan WhatsApp kepada awak media. Ia hanya menjawab "saya lagi di banda untuk klarifikasi mengenai yg tersebar berita dgn Kopertis Aceh pak. Mohon maaf pak, blm bs sy jwb dlu.🙏🙏 dan benar Sudah sesuai prosedur. Jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Tidak lama kemudian, ianya kembali mengirimkan Surat Undangan dari wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XIII, nomor 3953/LL13/LP.01.01/2025 tanggal 20 Oktober 2025, Ditujukan kepada; Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan/Pengelola KIP Kuliah. Untuk hadir LLDIKTI Wilayah XIII Ruang Rapat A Lantai 3, Alamat Jln Alue Naga Desa Tibang Banda Aceh, dengan tujuan: Klarifikasi Atas Pemberitaan Adanya Pungutan Biaya Hidup Mahasiswa Peserta KIP Kuliah.
Berikut Daftar Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII yang Beroperasional di Kabupaten Bireuen dan sekitarnya:
- Akademik Kebidanan Munawarrah Bireuen
- Universitas Islam Kebangsaan Indonesia
- Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh
- Universitas Al-Muslim
- STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header