Breaking News

Polres Bireuen Gelar Penyuluhan Terkait Penyalahgunaan Narkotika

BIREUEN | Polres Bireuen bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bireuen (BNNK Bireuen) menggelar kegiatan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 20 hingga 21 September 2023, di Aula Pesat Gatra Polres Bireuen.

Kegiatan yang dihadiri oleh lebih kurang 65 orang ini dibuka langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., Dalam sambutannya, Kapolres Bireuen menyampaikan pentingnya fokus dalam penanganan narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan personel Polres Bireuen untuk bekerja keras dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen.

Pemateri utama dalam penyuluhan ini adalah Salma, S.K.M, Subkoordinator Sie Rehabilitasi BNNK Bireuen. Ia memberikan penekanan terkait tindakan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh personel Polres Bireuen dalam upaya memberantas tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Sie Kum Polres Bireuen bekerja sama dengan BNNK Bireuen, dengan tujuan utama untuk mengingatkan dan mencegah penyalahgunaan narkotika dengan jenis apapun. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., juga menegaskan bahwa personel Polres Bireuen harus lebih peka terhadap masalah narkotika, karena tugas mereka adalah mengayomi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya akan dikenakan hukuman pidana, tetapi juga hukuman disiplin bagi anggota Polres Bireuen yang terlibat.

AKBP Jatmiko berharap agar kegiatan semacam ini terus dilaksanakan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bireuen dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Kami (Polres Bireuen) akan terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dan menyebarkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat." Pungkas AKBP Jatmiko.[red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini