Breaking News

Kukuhkan Jeumpa Puteh (JP) Kabupaten Bireuen, Senator Abdullah Puteh Sebut Bireuen Modal Perjuangan & Kemerdekaan

BIREUEN | Group Jeumpa Puteh (JP) Kabupaten Bireuen telah dikukuhkan oleh Senator Prof.DR.Ir. H Abdullah Puteh, M.Si pada Rabu 4 Oktober 2023, kata Asmawati Ketua JP setempat.

Dihadiri ratusan kaum wanita mewakili pengurus dan anggota, Jeumpa Puteh (JP) Kabupaten Bireun sudah selesai dikukuhkan dan siap bekerja, tambah Wakil ketuanya Delvilla.

Prof.Abdullah Puteh dalam sambutannya mengatakan, semua kita harus bangga dengan Bireuen yang merupakan modal perjuangan dan kemerdekaan, sebutnya.

Perjuangan Para perempuan di Kabupaten Bireuen bantu emas, buka anting untuk beli pesawat pertama Republik Indonesia agar bisa melakukan komunikasi dengan dunia luar, ini menjadi bukti besar kekuatan wanita Aceh,  katanya.

Tidak cukup disitu, Radio Rimba Raya juga yang nengumumkan keseluruh dunia tentang Aceh yang belum bisa ditaklukkan penjajah, sehingga negara Merdeka, tegas Puteh.

Tekat kuat dan semangat perempuan Aceh dimasa dulu harus menjadi inspirasi kepada para kaum hawa untuk menyusun kekuatan memajukan daerah masing-masing dan negara.

Pegerakan dan langkah JP akan selalu ditingkatkan dari masa ke masa untuk mencapai tujuan yang kita inginkan, ujar Asmawati.

Sementara itu Sekretaris JP Bireuen yang akrab disapa Intan,  menyebutkan bahwa perlu kerja keras mita semua baik itu pengurus  maupun anggota dalam memperkenalkan Bpk. Abdullah Puteh kepada Masyarakat.

Diketahui, Mantan Gubernur Aceh yang kini duduk di kursi Wakil Ketua Komite II DPD RI itu akan maju ke DPR RI, Nmr  Urt I, dapil Aceh II, NasDem pada Pileg 2024 mendatang.

Group Jempa Puteh ( JP) Kabupaten Bireuen bertekat mengantar Senator asal Aceh yang bergelar Profesor tersebut ke gedung Nusantara di Senayan.

Berikut struktur kepengurusan  Jeumpa Puteh (JP) Kabupaten Bireuen:

(Ketua) Asmawati, (Wakil) Delvilla, (Sekretaris) Intan fitria, (Wakil Sekretaris) Cut zahara, (Bendahara) Normalis risti, (Wakil Sekretaris) Ema Yunita.[red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini