Breaking News

Berselisih Paham, Hardani Kepala Desa Calok Peudada Berhasil Damaikan Dua Warga yang Hendak Bekelahi


BIREUEN | Kehadiran dan peran aktif Pimpinan Desa bersama Lembaga Adat dalam menangani masalah atau persoalan di masyarakat memang sangat berdampak. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Desa Calok Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, dua warga yang berselisih paham, akhirnya bisa berdamai secara adat, Selasa 28 November 2023.

Hardani Kepala Desa Calok yang didampingi oleh BPD atau Lembaga Tuha Peut bersama Lembaga Tuha Lapan mengungkapkan, penyelesaian masalah warga itu adalah bagian dari kegiatan problem solving yang sebagaimana telah dirumuskan dalam Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 tentang adat istiadat dan permasalahan perkara ringan atau Tipiring. Hal ini, dilakukam atas dasar dari kedua belah pihak sepakat dan siap untuk dimediasi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, artinya jangan sampai saling adu argumen dan saling perkara dengan hal kecil tersebut.

Hardani sebagai kepala desa mengambil tindakan tegas agar melaksanakan kegiatan problem solving antara warga yang berselisih paham ini bisa berjalan dengan baik dan bisa berdamai dengan cara adat, sehingga tidak menimbulkan fitnah dikemudian hari. Kita lakukan ini sama-sama menyaksikan, agar persolan yang terjadi hari ini antara keduanya tidak sampai keranah hukum," Ujarnya.

Ia menjelaskan, peristiwa keributan dua warga itu bermula ketika pada hari Minggu 26 november 2023, sekira jam 18.10 Wib sore, warganya sebut saja (Bunga) hendak pulang kerumah. "Entah apa yang terjadi, ditengah jalan sebelum tiba kerumah, terlebih dahulu singgah dirumah sanak famili yang merupakan juga keluarga kerabatnya, tiba entah apa yang terjadi diantaranya sampe adanya adu mulut yang hendak berkelahi dan saling tuding menuding". Tidak  Bapak menerima tudingan tersebut, akhirnya keduanya saling mengeluarkan kata-kata kotor ya g hingganya dapat menyebabkan keributan satu sama lain dari kedua belah pihak, tidak terima ucapan tersebut, hampir saja hendak bermain tangan, untuk ada yang melerainya. Ungkap Hardani.

Sesaat setelah itu, lalu pihak yang hendak pulang kerumah tadi, langsung bergegas pulang kerumahnya setelah ada yang melerai, tiba-tiba besok hal tersebut masih belum terlerai secara hari nurani, hampir saja terulang kembali. Melihat tindakan tersebut, salah satu dari pihak keluarganya langsung mencari jalan keluar, ini tidak bisa dibiarkan wajib kita damaikan secara bai-baik agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Ucap salah keluarga tersebut kepada Kepala Desa dan BPD bersama lembaga adat.

"Sesuai dengan LP yang diterima oleh Pemerintah Desa dan BPD atau Tuha Peut,  pemerintah Desa langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga tersebut, untuk diklarifikasi apa yang telah terjadi, sebelum kita masuk dalam wadah mediasi permasalahan nya," katanya.

Pada kesempatan itu, Hardani sebagai Kades menyampaikan beberapa pesan penting kepada para pihak yang berselisih paham, dan para pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.

"Setelah Kepala Desa menyampaikan pesan-pesan penting kepada pihak warga tersebut, akhirnya kedua belah pihak Alhamdulillah tercapai perdamaian dengan ikhlas, dan mengaku keduanya khilaf atas perbuatan yang dapat menyebabkan kegadukan keluarga, serta pemerintah Desa, insyallah ini jadi pelajaran juga bagi kami, serta menjadi untuk orang lain, untuk itu kami sepakat berjanji dan bersama sebagaimana adat kita dalam desa, yaitu dengan dibuatnya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara para pihak," ungkap salah satu keluarga korban tersebut.[red]


© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini