Breaking News

Tanggung Jawab Pemerintah Dinilai Lamban, Warga Geudumbak Minta Pemindahan Kayu Lahan Pertapakan dan Sungai segera dibersihkan

Warga Geudumbak Minta Pemindahan Kayu di Lahan Pertapakan dan Sungai Segera Dibersihkan, Pihak Pemerintah Dinilai Lamban dan Tidak Tanggung Jawab

ACEH UTARA | Seorang warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, bernama Martunis alias Tgk. Toni, Sabtu 7 Maret 2026, kepada media menyampaikan keluhan keras kepada Bupati Aceh Utara, BMPB, dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait keberadaan tumpukan kayu di lahan pertapakan rumah warga dan di sungai desa tersebut.

Martunis mengatakan bahwa keberadaan kayu tersebut sangat membahayakan, terutama saat musim hujan dan potensi datangnya banjir. Ia menuturkan bahwa kejadian banjir besar tanggal 26 November 2025 lalu sangat menegaskan bahaya tersebut. Warga, katanya, dari bulan Oktober hingga Desember selalu merasa was-was dan ketakutan akan banjir yang datang akibat tumpukan kayu yang menumpuk di sungai.

Yang buat kami kecewa, pihak pemerintah kayaknya asal enaknya aja. Hanya sibuk dengan kepentingan sendiri, sedangkan masyarakat yang takut dan terancam keselamatannya malah diabaikan. Kayu besar ini harus segera dipindahkan dari lahan pertapakan dan sungai, jangan dibiarkan lagi menumpuk di situ!" ujar Toni.

Dia menambahkan bahwa tumpukan kayu di sungai, selain mengganggu jalur air utama, juga berpotensi memperparah banjir dan membahayakan kehidupan masyarakat. "Kalau kayu dan lumpur ditumpuk lagi di sungai, sama saja memperparah bencana. Mereka lupa, sungai ini adalah jalur utama air yang sangat penting, dan sebagai tempat cari rejeki warga, seperti memancing ikan," ungkapnya.

Selain itu, warga merasa bahwa pemerintah dan pihak terkait lamban dan hanya berdiam diri, tanpa tindakan nyata. "Ini sama saja membiarkan saja. Ketika banjir datang, baru gedor-gedor sana-sini, padahal mereka diam saja selama ini. Jangan cuma basa-basi, harus action!"

Martunis berharap agar pemerintah segera bertindak dengan membersihkan sungai dari tumpukan kayu dan pasir yang menghambat aliran air, serta memindahkan kayu besar yang berbahaya dari lahan warga demi keselamatan masyarakat.

Sumber : Zulfikar
Editor    : Redaksi/safrina
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini