Breaking News

Presiden Jokowi: Gelombang Pengungsi Rohingya ke Indonesia Diduga Libatkan Jaringan Perdagangan Orang

Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo saat menyampaikan informasi terkait pengungsi Rohingya dalam konferensi pers diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (8/12).

JAKARTA | Jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diduga terlibat dalam arus gelombang pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Keterlibatan jaringan lintas negara tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya, Jumat (8/12) yang dikutip dari Antara.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," kata Presiden Jokowi.

Presiden memerintahkan otoritas berwenang untuk menindak tegas pelaku TPPO sekaligus mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Pemerintah Indonesia juga mengagendakan pembahasan solusi tersebut dengan Komisariat Tinggi PBB urusan pengungsi, UNHCR yang memiliki tanggung jawab atas masalah pengungsian.

"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

"Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang. Dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, (karena) Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus. Nah, kami sedang mencari jalan keluar tentang ini," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/12) malam.

Mahfud mengatakan, pihaknya juga akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan, sehingga terlaksana dengan baik.

Dia kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi.

Dengan demikian, tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Jadi, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.Pungkas Presiden Jokowi.[Red]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini