Breaking News

Kegiatan Supervisi dan Asistensi Ditresnarkoba Polda Aceh di Polres Bireuen

BIREUEN | Pada hari Kamis, 04 April 2024, telah dilaksanakan kegiatan supervisi dan asistensi oleh Bagian Pembinaan, Pengembangan, dan Kemampuan (Bagwassidik) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Vicon Polres Bireuen mulai pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain AKBP Jatmiko, S.H., M.H. selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bireuen, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh, AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K. selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, serta perwakilan dari Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Polres Pidie Jaya, dan Polres Pidie.

Dalam sambutannya, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan tugas, antara lain pedomani Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan assessment dan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), minimalisasi pelanggaran prosedur dalam penegakan hukum, serta pentingnya kelengkapan administrasi penyidikan dalam setiap kegiatan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa telah tersedia aplikasi e-wassidik Bareskrim, di mana setiap Daftar Urutan Masuk (Dumas) dari Aceh akan masuk ke korwil 5 Wassidik. Hal ini menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengikuti prosedur, dan mengutamakan profesionalitas untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan supervisi dan asistensi tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dengan kondisi aman dan lancar. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman narkoba.[*]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini