Breaking News

Kembali Terjadi di Bireuen! ASN Kerap Habiskan Tugasnya Nongkrong Diwarkop Saat Jam Dinas, Rupanya Kecewa terhadap Atasannya

BIREUENSejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen terlihat banyak menghabiskan waktu nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Hal seperti itu, tidak asing lagi bagi masyarakat lainnya yang melihat ASN kerap selalu di Warkop, apalagi terjadi pada saat jam tugas.

Terlebih dari itu, pihak media mencoba menelusuri hal tersebut tentang kebenarannya, ternyata benar ASN pada saat jam dinas kerap duduk diwarkop, ternyata hasil lidikannya selama ini tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dikabarkan telah diambil alih oleh pimpinannya atau Kepala Dinas (Kadis) dimana ia bertugas.

Di tinjau dari aspek tersebut, sebagian ASN itu berfungsi sangat strategis, ada yang dari Kabid dan Kasi, namun akibat tidak dikasih penugasannya yang jelas dan terarah oleh atasannya, maka lebih baik santai aja, biar tidak pusing, Ujar salah satu ASN yang kerap sering kedapatan di Warkop saat Jam Dinas. 

Para ASN tersebut sebenarnya telah ditetapkan tupoksi tugasnya berdasarkan SK Penetapannya, hal itu tidak diindahkan oleh seorang pimpinan dimana ia ditugaskan, dan selalu menghiraukan Surat keputusan (SK) Bupati yang telah memiliki keabsahan Menurut Undang-undang.

Dilihat dari itu, Sejumlah Pimpinan dalam instansi dalam ruang Lingkup Kabupaten Bireuen kerap tidak mematuhi aturan Surat keputusan (SK) PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan, yang sudah sah dilantik sebagai tupoksi wajib seperti posisinya sebagai kepala Bidang (Kabid) dan Kasi.

Amatan awak Media di lapangan, banyak hal selama ini maraknya yang berseragam Dinas Lingkungan Pemerintah setempat sepertinya tidak disiplin, sesukanya pada jam kerja seperti masih terlihat adanya ASN yang Nongkrong di Warkop.

Perihal-Nya itu, dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi orang lain, pergerakan ASN yang kerap Nongkrong di Warkop, Saat menjumpainya dan berkoordinasi langsung dengan seorang ASN yang menjabat sebagai Kabid di instansi Dinas dlam lingkup Kabupaten Bireuen, ia menyampaikan, bukan Suka-sukanya Nongkrong di Warkop, ia nya selama ini menjabat pada posisi penting,” namun sangat kecewa terhadap tugas tupoksinya yang ia enbankan, Semua diambil alih oleh Atasannya,” Ucap salah ASN yang tak ingin disebutkan Namanya.

Ditanbahkan kembali, Padahal Jabatan itu secara aturan sebelumnya Sudah di SK kan oleh PJ Bupati setempat, termausk Tugas Pokok, baik Essalon III dan IV , tetapi sejumlah Kabid dan kasi tidak difungsikan oleh pimpinan Alias kepala dinas, seharusnya Aturan yang sudah keabsahan legal Menurut UU dan tidak keraguan di dalamnya,harusnya pimpinan menghargai aturan Itu.

Maka dari situlah, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Essalon III dan IV di Lingkungan Pemkab Bireuen selamanya ini terkesan Tugas dan Tupoksinya dieksekusi oleh Bosnya, hanya saja tugas sekarang khusus Jam Masuk Absensi jam Pulang tinggal Absen.

Yang sangat disayangkan sebut Seorang teman disampingnya yang enggan menyebut Nama, Pemkab setempat telah di SK kan Essalon II dan III seperti kabid dan kasi masing² tupoksinya, yang jelas kalau masih ada pimpinan seperti itu, jangan harap adanya kemajuan dalam sebuah instansi terkait.

Seharusnya pemangku pemerintah perlu ditinjau kembali, terkait tupoksi kabid dan kasi selama ini dimana kesannya Instansi Lembaga pemerintah masih ada pimpinan tidak mematuhi aturan untuk memberi tugasnya kepada para Kabid dan Kasi, sebagaimana Surat keputusan (SK) PJ Bupati Bireuen.

Dalam istilah Tidak Boleh Banyak berbicara, bawahannya, salah bos tetap kembali ke pasal 1, bos tidak pernah salah.[Wardi]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini